Kemajuan teknologi zaman membawa manusia kepada keadaan yang serba praktis. Banyak kebutuhan-kebutuhan manusia yang dimudahkan oleh teknologi. Jika dulu orang-orang bepergian ke sebuah menaiki kuda dengan waktu yang cukup lama. Kini mereka sudah bisa menempuh perjalanan yang tidak makan banyak waktu dengan motor atau mobil. Kalau dulu para petani di desa membajak sawahnya dengan sapi sekarang mereka bisa mengenakan traktor.
Tak hanya dalam sektor itu saja, teknologi juga membantu manusia dalam beribadah kepada Tuhan. Satu contohnya toa, yang akan kita bahas pada tulisan kali ini. Teknologi satu ini sangat membantu umat Islam dalam menegakkan syiar Islam. Dahulu sahabat Bilal harus naik ke loteng untuk mengumandangkan azan agar umat muslim dapat mendengarnya dan memenuhi panggilan Allah tersebut.
Baca: Lebih Utama Mana Membaca Al-Qur’an Sambil Melihat Mushaf atau Sambil Dihafal?
Pada zaman itu lantunan azan Bilal bisa sampai ke telinga para penduduk. Sebabnya perumahan penduduk masih sangat sedikit, sehingga suara yang dilantunkan pun bisa lepas. Tetapi seiring berjalannya waktu keadaan berubah. Rumah penduduk sudah semakin banyak. Walhasil sekeras apapun kita berteriak tidak akan bisa didengar oleh semua orang. Sebab suara yang dikeluarkan terhalangi oleh rumah-rumah dan pohon.
Namun semua masalah itu sudah bisa diatasi berkat toa. Teknologi kecil itu bisa menyalurkan suara pewarta salat hingga ke ujung kampung. Dan akhirnya umat muslim bisa dengan mudah mengetahui masuknya waktu salat dan melaksanakannya berjamaah bagi mereka yang punya waktu longgar. Tentu itu hal yang sangat baik.
Zaman terus berputar dan populasi penduduk semakin padat. Umat muslim pun dengan spiritualitasnya yang tinggi berlomba-lomba membangun masjid atau mushala, karena satu masjid saja tak cukup untuk menampung banyaknya jamaah. Hingga sekarang bisa kita saksikan hampir di setiap jarak seratus meter di perkampungan mesti terdapat tempat salat. Apa semua ada jamaahnya? Tidak perlu kita bahas.
Yang perlu kita persoalkan, apakah semua masjid itu menggunakan perangkat speaker dan toa dalam mensyiarkan agama? Tentu iya. Apa tujuannya? Sudah pasti biar umat muslim dapat mengingat waktu salat dan mendengarkan irama-irama islami lainnya. Tentu itu hal bagus, bukan? Karena ada toa umat muslim bisa salat tepat waktu.
Namun syiar juga harus mempedulikan situasi dan kondisi lingkungan sekitar. Apakah semua masyarakat sekitar adalah objek dari syiar tersebut. Terkadang ada hal yang terkadang kelihatan sebagai syiar agama, karena mengandung unsur-unsur Qur’ani, namun karena membawa sebuah mafsadah maka tidak bisa lagi disebut syiar. Contohnya tahrim, sebuah salawat yang dilantunkan sebelum subuh.
Dalam satu tulisannya di Tempo yang berjudul “Islam Kaset dan Kebisingannya” sosok Gus Dur mencoba untuk menyoal soal tahrim yang dilantunkan dengan volume keras. Entah perangkatnya apa tidak disebutkan oleh beliau. Menurutnya tahrim yang dikumandangkan sebelum subuh itu kurang sesuai dengan makna syiar itu sendiri (ini tafsir saya). Karena objeknya tidak menyeluruh. Ada sebagian orang yang tidak terkena kewajiban salat subuh harus terganggu dari tidur lelapnya. Dalam bahasa Gus Dur Illat/alasan yang mendasari tahrim sebagai syiar tidak menyeluruh.
Sudah. Lupakan soal Gus Dur. Ada hal yang lebih relevan untuk kita bahas. Beberapa minggu lalu gus Yaqut Cholil Qoumas dengan tiba-tiba ingin mengatur soal toa masjid yang seharusnya bisa membantu syiar Islam.
Baca: Sekilas Tentang Asal Usul Huruf Arab
Bagaimana reaksi netizen? Tentu variatif. Sebagian ada yang mendukung. Dan tidak sedikit pula yang menentangnya. Bahkan dari sebagian yang menentang ada yang sampai mereaksinya dengan sebuah konten. Misal, sebuah video (nama youtubernya gak bisa saya sebut) yang berisikan seorang santri yang memanggil temannya dengan nada lirih. Saat ditanya mengapa harus bersuara pelan ia menjawab “jika suara Tuhan saja harus dikecilkan, apalagi suara kita”. Bahkan ada juga yang sampai memelintir ungkapan Menag Yaqut, yang kata dia menteri agama telah berani menyamakan azan dengan suara gonggongan anjing.
Salahkah mereka yang mengkritik gus Yaqut dengan konten? Menurut saya tidak. Bahkan itu sangat baik untuk kemaslahatan umat muslim. Pasalnya sebuah peraturan harus kita koreksi bersama terlebih dahulu agar penerapannya jauh lebih efektif.
Namun ada yang perlu dikoreksi lebih dalam lagi bagi mereka yang mau memberikan kritik. Yakni, baca dulu aturan-aturan yang akan ditetapkan. Dan dengarkan dengan seksama pernyataan pak Menteri, adakah beliau benar-benar ingin menghina azan dengan menyamakannya seperti gonggongan anjing.
Gus Yaqut tentu tidak bodoh soal syariah. Jika dicermati lagi pengaturan volume suara toa masjid justru demi sebuah kemaslahatan. Pasalnya menurut beliau, jika volume toa masjid tidak diatur maka yang terjadi malah saling sengkarut antar satu suara azan dengan azan yang lain. Sebab bangunan mushala atau masjid yang ada di Indonesia sangat banyak, hampir setiap seratus meter ada. Sehingga bukannya malah memunculkan syiar Islam yang indah dan enak didengar malah justru menjadi bising.
Dalam peraturan toa tersebut beliau juga menuliskan, bahwa sura yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya. Bukankah ini salah satu anjuran dalam Islam. salahkah beliau?
Dan terakhir soal azan yang disamakan dengan gonggongan anjing. Adakah benar demikian maksud gus Yaqut? Coba anda googling lagi soal itu dan dengarkan dengan seksama. Yang anda temukan mesti berbeda. Dari sini sudah jelas bahwa peraturan soal toa harusnya tak perlu dipersoal lagi.
Yang perlu kita ketahui lagi, peraturan dibuat untuk menciptakan sebuah kemaslahatan, tidak lain dan tidak bukan. Tabik.
Oleh: Ahmad Miftahul Janah
Picture by tawazun.id