Soal Toa Masjid Yang Harusnya Tak Perlu Disoal

Kemajuan teknologi zaman membawa manusia kepada keadaan yang serba praktis. Banyak kebutuhan-kebutuhan manusia yang dimudahkan oleh teknologi. Jika dulu orang-orang bepergian ke sebuah menaiki kuda dengan waktu yang cukup lama. Kini mereka sudah bisa menempuh perjalanan yang tidak makan banyak waktu dengan motor atau mobil. Kalau dulu para petani di desa membajak sawahnya dengan sapi sekarang mereka bisa mengenakan traktor.

Tak hanya dalam sektor itu saja, teknologi juga membantu manusia dalam beribadah kepada Tuhan. Satu contohnya toa, yang akan kita bahas pada tulisan kali ini. Teknologi satu ini sangat membantu umat Islam dalam menegakkan syiar Islam. Dahulu sahabat Bilal harus naik ke loteng untuk mengumandangkan azan agar umat muslim dapat mendengarnya dan memenuhi panggilan Allah tersebut.

Baca: Lebih Utama Mana Membaca Al-Qur’an Sambil Melihat Mushaf atau Sambil Dihafal?

Pada zaman itu lantunan azan Bilal bisa sampai ke telinga para penduduk. Sebabnya perumahan penduduk masih sangat sedikit, sehingga suara yang dilantunkan pun bisa lepas. Tetapi seiring berjalannya waktu keadaan berubah. Rumah penduduk sudah semakin banyak. Walhasil sekeras apapun kita berteriak tidak akan bisa didengar oleh semua orang. Sebab suara yang dikeluarkan terhalangi oleh rumah-rumah dan pohon.

Namun semua masalah itu sudah bisa diatasi berkat toa. Teknologi kecil itu bisa menyalurkan suara pewarta salat hingga ke ujung kampung. Dan akhirnya umat muslim bisa dengan mudah mengetahui masuknya waktu salat dan melaksanakannya berjamaah bagi mereka yang punya waktu longgar. Tentu itu hal yang sangat baik.

Zaman terus berputar dan populasi penduduk semakin padat. Umat muslim pun dengan spiritualitasnya yang tinggi berlomba-lomba membangun masjid atau mushala, karena satu masjid saja tak cukup untuk menampung banyaknya jamaah. Hingga sekarang bisa kita saksikan hampir di setiap jarak seratus meter di perkampungan mesti terdapat tempat salat. Apa semua ada jamaahnya? Tidak perlu kita bahas.

Yang perlu kita persoalkan, apakah semua masjid itu menggunakan perangkat speaker dan toa dalam mensyiarkan agama? Tentu iya. Apa tujuannya? Sudah pasti biar umat muslim dapat mengingat waktu salat dan mendengarkan irama-irama islami lainnya. Tentu itu hal bagus, bukan? Karena ada toa umat muslim bisa salat tepat waktu.

Namun syiar juga harus mempedulikan situasi dan kondisi lingkungan sekitar. Apakah semua masyarakat sekitar adalah objek dari syiar tersebut. Terkadang ada hal yang terkadang kelihatan sebagai syiar agama, karena mengandung unsur-unsur Qur’ani, namun karena membawa sebuah mafsadah maka tidak bisa lagi disebut syiar. Contohnya tahrim, sebuah salawat yang dilantunkan sebelum subuh.

Dalam satu tulisannya di Tempo yang berjudul “Islam Kaset dan Kebisingannya” sosok Gus Dur mencoba untuk menyoal soal tahrim yang dilantunkan dengan volume keras. Entah perangkatnya apa tidak disebutkan oleh beliau. Menurutnya tahrim yang dikumandangkan sebelum subuh itu kurang sesuai dengan makna syiar itu sendiri (ini tafsir saya). Karena objeknya tidak menyeluruh. Ada sebagian orang yang tidak terkena kewajiban salat subuh harus terganggu dari tidur lelapnya. Dalam bahasa Gus Dur Illat/alasan yang mendasari tahrim sebagai syiar tidak menyeluruh.

Sudah. Lupakan soal Gus Dur. Ada hal yang lebih relevan untuk kita bahas. Beberapa minggu lalu gus Yaqut Cholil Qoumas dengan tiba-tiba ingin mengatur soal toa masjid yang seharusnya bisa membantu syiar Islam.

Baca: Sekilas Tentang Asal Usul Huruf Arab

Bagaimana reaksi netizen? Tentu variatif. Sebagian ada yang mendukung. Dan tidak sedikit pula yang menentangnya. Bahkan dari sebagian yang menentang ada yang sampai mereaksinya dengan sebuah konten. Misal, sebuah video (nama youtubernya gak bisa saya sebut) yang berisikan seorang santri yang memanggil temannya dengan nada lirih. Saat ditanya mengapa harus bersuara pelan ia menjawab “jika suara Tuhan saja harus dikecilkan, apalagi suara kita”. Bahkan ada juga yang sampai memelintir ungkapan Menag Yaqut, yang kata dia menteri agama telah berani menyamakan azan dengan suara gonggongan anjing.

Salahkah mereka yang mengkritik gus Yaqut dengan konten? Menurut saya tidak. Bahkan itu sangat baik untuk kemaslahatan umat muslim. Pasalnya sebuah peraturan harus kita koreksi bersama terlebih dahulu agar penerapannya jauh lebih efektif.

Namun ada yang perlu dikoreksi lebih dalam lagi bagi mereka yang mau memberikan kritik. Yakni, baca dulu aturan-aturan yang akan ditetapkan. Dan dengarkan dengan seksama pernyataan pak Menteri, adakah beliau benar-benar ingin menghina azan dengan menyamakannya seperti gonggongan anjing.

Gus Yaqut tentu tidak bodoh soal syariah. Jika dicermati lagi pengaturan volume suara toa masjid justru demi sebuah kemaslahatan. Pasalnya menurut beliau, jika volume toa masjid tidak diatur maka yang terjadi malah saling sengkarut antar satu suara azan dengan azan yang lain. Sebab bangunan mushala atau masjid yang ada di Indonesia sangat banyak, hampir setiap seratus meter ada. Sehingga bukannya malah memunculkan syiar Islam yang indah dan enak didengar malah justru menjadi bising.

Dalam peraturan toa tersebut beliau juga menuliskan, bahwa sura yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya. Bukankah ini salah satu anjuran dalam Islam. salahkah beliau?

Dan terakhir soal azan yang disamakan dengan gonggongan anjing. Adakah benar demikian maksud gus Yaqut? Coba anda googling lagi soal itu dan dengarkan dengan seksama. Yang anda temukan mesti berbeda. Dari sini sudah jelas bahwa peraturan soal toa harusnya tak perlu dipersoal lagi.

Yang perlu kita ketahui lagi, peraturan dibuat untuk menciptakan sebuah kemaslahatan, tidak lain dan tidak bukan. Tabik.

Oleh: Ahmad Miftahul Janah

Picture by tawazun.id

Metode Shorof KH. Ali Maksum

اعلم، أن الصرف أم العلوم والنحو أبوها. فعليك أن تقدم الأم على الأب، فإن الجنة تحت أقدام الأمهات

“Ketahuilah, bahwa shorof adalah ibu (induk) dari segala ilmu dan nahwu adalah ayahnya. Hendaklah kamu mendahulukan ibu atas ayah, karena surga dibawah telapak kaki ibu”.

Ungkapan di atas merupakan salah satu ungkapan untuk memotivasi seseorang untuk mempelajari kaidah bahasa arab. Ilmu shorof dilambangkan sebagai induk atau ibu dari segala ilmu, oleh karenanya seorang santri atau pembelajar hendaknya mempelajari ilmu shorof terlebih dahulu sebelum mempelajari ilmu-ilmu yang lainnya. Ilmu shorof merupakan ilmu yang mempelajari akar kata dalam bahasa arab, Abdullah Abdul Hamid dalam bukunya yang berjudul Durus Fi Syarh ‘Ilm As Shorf Li Al Mubtadien mengungkapkan bahwa shorof merupakan kaidah-kaidah untuk mengetahui struktur kata secara lafadz maupun makna.

Ilmu shorof sendiri lebih fokus membahas berbagai kata dari segi tashrif, i’lal, idgham dan pergantian huruf. KH. Ahmad Warson Munawwir juga menyampaikan bahwa shorof dan tashrif sebagai cabang utama ilmu bahasa arab, mula-mula disusun-kembangkan oleh orang ‘ajam (non arab). Pengembangan ini dimaksudkan untuk memberi bekal bagi orang ‘ajam bukan penutur asli (ghoiru nathiqin) agar dapat mempelajari dan akhirnya menguasai bahasa arab.

Baca: Menjelang Haul Sang Maestro Kamus Al Munawwir

KH. Ali Maksum pernah mengatakan bahwasanya bahasa arab merupakan kunci pembuka yang paling utama, sebab al-Quran, sunnah nabi dan kitab-kitab tafsir beserta syarahnya semuanya menggunakan teks berbahasa arab. Tanpa menguasai ilmu bahasa arab seorang santri mustahil bisa menguasai kitab kuning secara baik. KH. Ali Maksum mengakui bahwasanya metode belajar konvensional yang biasa diterapkan di pesantren terlalu memakan waktu yang lama, sehingga menghabiskan umur yang sangat lama. Akibat dari anggapan ini maka minat belajar bahasa arab di kalangan kaum muslimin terutama di kalangan generasi muda semakin menurun dari waktu ke waktunya.

Oleh karena itu, KH. Ali Maksum memiliki pandangan bahwasanya mereka kesulitan untuk mempelajari bahasa arab bukan karena dari segi ilmu ataupun kosa katanya yang rumit melainkan lebih karena ketidaksesuaian metode yang diterapkan. Maka kemudian KH. Ali Maksum menawarkan metode belajar bahasa arab dengan pendekatan tashrif, dengan adanya pendekatan ini semua kesulitan dan kerumitan kosakata bisa diatasi juga bisa mempersingkat masa tempuh belajar oleh santri.

Metode shorof yang ditawarkan oleh KH. Ali Maksum ini pada dasarnya tidak berbeda dengan metode shorof pada umumnya, perbedaannya hanya pada metode dan sistematika pengajaran yang menekankan pada fungsionalitas dan efektivitas muatan pelajaran shorof. Salah satu ciri yang menonjol dari metode ini adalah pentashrifan antara fi’il dan isim yang dipisahkan, begitu pula ada beberapa bentuk kata yang tidak dicantumkan dalam pentashrifan seperti: isim alat, masdar mim, fi’il nahi dan dhomir فَهَوَ dan وَذَاكَ. Hal ini diupayakan untuk membuat pola pentashrifan menjadi lebih sederhana, praktis dan sistematis sehingga lebih mempermudah para santri dalam mempelajari ilmu shorof dan bahasa arab pada umumnya.

Baca: Kiai Umar Mangkuyudan Wafat, Kiai Ali Maksum Nangis di Atas Podium

Shorof metode Krapyak ini merupakan salah satu alternatif metode belajar bahasa arab dengan pendekatan tasrif yang menjamin sistem saling menguntungkan baik guru maupun murid karena keduanya sama-sama bisa aktif. Metode ini merupakan sebuah temuan yang diciptakan oleh KH. Ali Maksum ketika masih menjadi santri di Tremas Pacitan Jawa Timur sekitar tahun 1927-1935, dan terbukti shorof temuan KH. Ali Maksum ini masih digunakan dan dihafalkan dengan baik oleh sebagian alumni Pondok Tremas bahkan keluarga pondok.

Oleh: Tim Redaksi

Sumber: Shorof Praktis “Metode Krapyak”

Picture by santrijagad.org

Hormat Bendera Merah Putih: Dalam Kacamata Fiqih

17 Agustus 2021 Indonesia kembali punya perayaan agung bersama, hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia. Perayaan ulang tahun republik Indonesia ke 76 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun-tahun lalu kita merayakannya dengan berbagai kegiatan seremonial dan beberapa lomba tingkat kelurahan, seperti balap karung, estafet kelereng, dan lomba pecah air, maka di tahun ini kita hanya bisa merayakannya dengan diam di rumah, karena anjuran dari pemerintah menjalani PPKM, sambil membaca doa-doa untuk para Pahlawan Indonesia yang telah mendahului kita.

Namun bukan Indonesia namanya jika serangkaian peringatan hari besar tidak dilewati dengan acara perdebatan rutin. Seperti, hari natal, misalnya, masyarakat kita akan berdebat soal apa hukum mengucapkan selamat natal kepada kaum Nasrani? Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri masyarakat kita akan berdebat kapan kedua hari tersebut terjadi? Dan masih banyak lagi.

Baca: Ikhwan Ash-Shafa: Organisasi Think Tank Bidang Pendidikan dalam Sejarah Peradaban Islam

Hari ini pun -hari kemerdekaan Indonesia- demikian, masyarakat kita kembali dihadapkan pada acara debat rutinan. Pertanyaannya adalah apa hukum hormat kepada bendera merah putih? Pertanyaan ini datang dari golongan organisasi Islam yang oleh Kiai Hasyim Muzadi disebut dengan organisasi Transnasional.

Pertanyaan ini sebenarnya sudah mendunia. Sebab yang melakukan upacara bendera, bukan hanya Indonesia, melainkan hampir seluruh negara di penjuru dunia. Tetapi aksi protesnya yang paling gencar akhir-akhir ini di Indonesia.

Karena sifat pertanyaannya yang sudah mendunia maka yang menjawab pun ulama berskala internasioal. Diantaranya adalah Syekh Athiyah Shaqar, mantan Ketua Majelis fatwa Al-azhar, dan Syekh Abdurrahman Syaiban, Ketua Majelis Ulama Al-Jazair.

Menurut komentar Syekh Athiyah Shaqar hukum hormat kepada bendera hukumnya diperbolehkan karena bukan termasuk ibadah, seperti shalat atau dzikir, sehingga bisa menerima vonis bid’ah atau serupanya. Berikut saya kutipkan keterangan beliau:

فتحية العلم بالنشيد أو الإشارة باليد في وضع معين إشعار بالولاء للوطن والالتفاف حول قيادته والحرص على حمايته، وذلك لا يدخل فى مفهوم العبادة له، فليس فيها صلاة ولا ذكر حتى يقال : إنها بدعة أو تقرب إلى غير الله.

 “Menghormati bendera dengan lagu atau isyarat tangan dalam situasi tertentu itu menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya. Sikap itu tidak masuk dalam pengertian ibadah kepada bendera itu. Penghormatan bendera bukanlah shalat atau dzikir sampai ada yang bilang itu bid’ah atau ibadah pada selain Allah.”

Senada dengan komentar di atas, Syekh Abdurrahman Syaiban, selaku ketua majelis Al-Jazair tahun 1999-2001 juga mengungkapkan pendapatnya tentang hukum berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan dan hormat terhadap bendera sebagai rasa cinta. Menurut beliau, kedua hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan syariah atau aqidah, karena tidak ada nash (dalil Al-Quran dan Hadis) yang mengharamkannya. Berikut saya lampirkan keterangan beliau:

إن القول بعدم جواز الاستماع إلى النشيد الوطني أو الوقوف له أمر غير مؤسس دينيا، وليس هناك أي نص يحرمه أو يكرهه، بل على عكس ذلك، هو أمر محبب، لأن ديننا الحنيف أكد أن ”حب الوطن من الإيمان” والعلم والنشيد والراية وونياشين هي علامات رمزية واصطلاحات حياتية لا علاقة لها بالشرع

“Pendapat tidak bolehnya mendengarkan lagu kebangsaan atau berdiri saat dinyanyikan tidak memiliki dasar syariah. Tidak ada dalil apa pun yang mengharamkan atau memakruhkannya. Justru sebaliknya: itu perkara yang dianjurkan. Karena, agama Islam menyatakan bahwa “Cinta tanah air itu bagian dari iman.” Sedangkan lagu dan bendera itu adalah tanda dan simbol kehidupan yang tidak ada kaitannya dengan syariah.”

Dari dua fatwa ulama internasional di atas kita bisa menarik sebuah benang merah, bahwa melakukan sikap hormat di depan bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan adalah masalah duniawi dan tidak memiliki sangkut paut dengan ibadah. Oleh karena itu jika kita melakukannya tidak bisa divonis sebagai bid’ah, sebab bid’ah hanya menyangkut pembaruan-pembaruan dalam ibadah. Itu juga tidak bisa dianggap syirik, karena tidak ada unsur penuhanan, hanya sekedar penghormatan sebagai bentuk ekspresi cinta tanah air.

Baca: Kiai Umar Mangkuyudan Wafat, Kiai Ali Maksum Nangis di Atas Podium

Dalam sebuah hadits hasan riwayat Tirmidzi Rasulullah berfirman yang artinya: Perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah dalam Quran-Nya. Perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan.

Dari hadist ini, maka Imam Syafii membuat sebuah kaidah Fikih yang berbunyi “al-ashlu fil asyyagharil ibadah al-ibahah” “Hukum asal segala sesuatu yang (bukan ibadah) adalah mubah (boleh)”.

Oleh: Ahmad Miftahul Janah

Merupakan penulis buku “Sidul Santri Kucluk”, juga Mahasantri Ma’had Aly An-Nur 2 yang sedang mukim dan bersosial di Komplek L Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak.

Picture by pesantrennusantara.org

Tasawuf, Perilaku Manusia, dan Kritik Sosial

Oleh: Chanif Ainun Naim

Dalam suatu kesempatan, Kiai Said Aqil Siradj panjang lebar menjelaskan perihal psikoanalisa metafisik.Mengenai teori kebutuhan dasar insani (basic human needs) itu disebut juga sebagai teori motivasi. Menurut Maslow pada diri manusia ada sejumlah kebutuhan dasar, kebutuhan yang asasi, yang mau tidak mau harus dipenuhi.Kebutuhan itu bersifat intuitif, ada dengan sendirinya, seperti juga ada pada hewan, walau tentu tidak sama kandungannya. Oleh karena ada kebutuhan yang harus dipenuhi tersebut, maka manusia terdorong (termotivasi) untuk mencari jalan (upaya) memenuhi kebutuhan tersebut. Jika kebutuhannya itu terpenuhi, maka manusia akan merasa “puas” (satisfied), dan sebaliknya, menjadi unsatisfied. Sehingga, kebutuhan itu yang mendorong munculnya motivasi untuk melakukan sesuatu.

Pada diskusi itu, Kiai Said, mengutip pendapat Al Ghazali, menyebut bahwa kebutuhan dasar (need) manusia, yang mengilhami seseorang melakukan suatu tindakan, muncul dari intuisi (khawatir). Penjelasan Kiai Said, ada empat jenis intuisi yang membisikkan hati. Bisikan pertama dinamakan khatir (bisikan hati), datang dari Allah SWT, yang dipenuhi dengan kebaikan. Kedua, bisikan hati yang biasa diterima oleh manusia, dinamakan hawa nafsu. Nafsu apapun, menginginkan apapun, bahkan menginginkan surga atau pahala sekalipun muncul dari jenis kedua ini. Ketiga, bisikan daripada Malaikat Mulhin, bisikan yang membawa kebaikan, ia adalah penasihat kita, yang boleh dipanggil juga (irsyad). Dalam bahasa lain, bisa juga disebut ilmu laduni, ‘ilm al yaqin, haqq al-yaqin. Bisikan keesmpat adalah dari syaitan yang dinamakan waswasah (khathir al-nafs) merupakan keburukan yang menghalangi kebaikan dan menyesatkan.

Baca Juga: Sebuah Kisah Habib Quraisy Bin Qosim Cirebon

Nah, bertasawuf dengan jalan yang dipilih oleh Al Ghazali adalah dengan melakukan penjarakan (distansi) dengan dunia materi yang disebutnya sebagai sesuatu yang berdaya ‘menghancurkan’ hati (muhlikah). Ditengah dunia modern yang sangat destruktif, yang ditandai dengan eksploitasi, baik kepada manusia maupun alam, konsumerisme dan irrasionalnya rasionalitas modern, agama harus mampu menjadi jembatan dalam kritik sosial. Sehingga, tasawwuf (meminjam istilah di buku Kiai Said) dengan sifat dasarnya untuk melakukan penjarakan dengan dunia sebagai kritik sosial sangatlah relevan. Dengan memahami dan menganalisis setiap tindakan manusia, mulai lingkup terkecil muncul dari bisikan (intuisi, khathir) sebagaimana dijelaskan sebelumnya serta pemahaman bahwa dalam diri manusia terdapat dua unsur kekuatan (quwwah) yang berpotensi pada timbulnya tindakan melukai, menyerang (agresi) kepada orang lain, atau potensi kekuatan (quwwah) konsumtif seperti yang dijelaskan oleh Ghazali, kiranya, bagi saya, hal itu sudah cukup untuk menolak segala bentuk tindakan yang merugikan, seperti terorisme, eksploitasi alam atau pula konsumsi tiada henti dan segala bentuk perilaku impulsif. Itu semua dalam gerak yang padu akan mampu mendukung upaya-upaya untuk melestarikan lingkungan, dimulai dari lingkup-lingkup terkecil sekalipun.

Merujuk pada kosmologi Syed Hosen Nasr dalam perspektif environmental theology, bahwa kesadaran akan alam semesta adalah kesadaran akan lingkungan (environtment) dan kesadaran akan diri kita sendiri (mikrokosmos). Artinya, bila kita memiliki kesadaran itu, maka kita tidak akan merusak alam semesta dan lingkungan, karena tidak mungkin kita merusak diri kita sendiri. Jalan menuju kepada proses kesadaran itu adalah dengan pendidikan, karena pendidikan mengajari manusia untuk mengenal Sang Pencipta (Rabbah) dan diri mereka sendiri (nafsah) dalam gerak dimensi vertikal, dan mengenal lingkungan sekitar (dimensi horizontal). []

Sumber Gambar: https://www.mimbar-rakyat.com/detail/alam-semesta-adalah-guru-yang-bijak/

Mengenal Kitab Hasyiyah Al-Bajuri

Secara genalogis, “Hasyiyah Al-Bajuri” sebenarnya berasal dari Matan Abu Syuja’ yang telah saya buatkan catatannya dalam artikel berjudul “Mengenal Matan Abu Syuja’”. Matan Abu Syuja’ yan terkenal dikalangan Asy-Syafi’iyyah ini memiliki syarah yang juga sangat terkenal dan banyak dipelajari di masyarakat yang bernama “Fathu Al-Qorib’ karya Ibnu Qosim Al-Ghozzi (w.918 H). Nah, “Fathu Al-Qorib” inilah yang dibuatkan Hasyiyah oleh Al-Bajuri sehingga karyanya kemudian terkenal dengan nama Hasyiyah Al-Bajuri.

Pengarang kitab ini bernama Ibrohim Al-Bajuri atau secara singkat bisa disebut Al-Bajuri. Nama lengkap beliau; Burhanuddin Abu Ishaq Ibrohim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri Al-Manufi Beliau lahir pada tahun 1197 H. Di usia 14 tahun beliau sudah masuk ke Al-Azhar dan belajar di sana. Dengan ketekunannya dalam belajar dan ber-mulazamah dengan sejumlah syaikh, akhirnya sampai ke derajat Syaikhul Azhar Asy-Syarif di zamannya. Beliau sempat mengalami masa penjajahan Prancis di Mesir yang dipimpin oleh Napoleon. Di antara murid Al-Bajuri yang terkenal adalah Ath-Thohthowi.

Adapun motivasi penulisan hasyiyah ini, hal itu ditulis Al-Bajuri dalam muqaddimah kitabnya. Al-Bajuri melihat Matan Abu Syuja’ adalah mukhtashor yang penuh berkah dan banyak dimanfaatkan. Demikian pula syarahnya yang bernama “Fathu Al-Qorib”. Termasuk pula hasyiyah “Fathu Al-Qorib” yang bernama “Hasyiyah Al-Birmawi”. Hanya saja, beliau melihat dalam “Hasyiyah Al-Birmawi banyak ungkapan-ungkapan yang tidak mudah dipahami untuk pelajar pemula. Oleh karena itu, setelah melihat problem ini, beliau didorong berkali-kali oleh kolega dan ulama sezamannya un membuat hasyiyah dengan bahasa yang enak dan mudah dicerna oleh para pemula dan beliaupun tergerak untuk melakukannya. Karena itu lahirlah “Hasyiyah Al-Bajuri”.

Hasyiyah Al-Bajuri populer di masyarakat karena bahasanya enak, indah dan mudah dicerna. Kemudahan bahasa ini menjadi salah satu ciri yang menonjol dari kitab ini sekaligus menjadi keistimewaan jika dibandingkan dengan hasyiyahhasyiyah yang lain. Keistimewaan lain “Hasyiyah Al-Bajuri” adalah menjelaskan semua istilah dalam berbagai bidang ilmu sehingga akan sangat memudahkan pembacanya untuk memahami isinya. Jika ada ‘illat sebuah kata, maka Al-Bajuri akan menjelaskan wazan-nya, proses i’lal-nya, proses ibdal-nya, proses pembentukan jamak-nya, asal mufrod-nya, bentuk mudzakkar-nya, dan bentuk muannats-nya. Jik ungkapan yang salah dalam “Fathu Al-Qorib”, maka beliau mengoreksinya. Jika ada ungkapan yang kurang jelas maka beliau memperjelasnya. Jadi, “Hasyiyah Al-Bajuri” itu detail, padat isi, dan luas jangkauannya.

Keistimewaan yang lain, meskipun kitab ini dinamai hasyiyah, tapi secara fakta justru malah lebih dekat ke syarah. Syarah lebih mudah “ditelan” oleh pemula daripada hasyiyah. Oleh karena itu Bajuri tidak mensyaratkan pengkajinya harus mencapai level “expert” dalam mazhab Asy-Syafi’i untuk memahaminya.

Sudah dikenal sejak zaman dulu bahwa pelajar pemula akan dianggap menyia-nyiakan waktu jika langsung mencoba menelaah hasyiyah. Hal itu karena ungkapan-ungkapan yang dipakai dalam memang diperuntukkan untuk pengkaji fikih level tinggi. Bagi pemula, seharusnya mereka mempelajari matan/muktashar dan menghafalnya bukan langusng mengkaji hasyiyah. Ahmad bin Ha Al-‘Atthos (w.1334 H) berkata:

من قرأ الحواشي ما حوى شي

“Barangsiapa (di kalangan pemula) mengkaji hasyiyah, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa.”

Hasyiyah hanya akan bermanfaat bagi orang yang level keilmuannya sudah tingkat lanjut/advanced, karena hal-hal yang umumnya sudah diketahui oleh pelajar tingkat lanjut tidak akan diterangkan pengarang hasyiyah. Pengarang hasyiyah hanya akan menerangkan hal-hal yang paling sulit sehingga tetap bermanfaat bagi pelajar tingkat lanjut itu. Tapi “Hasyiyah Al-Bajuri” ini beda. Karena pendekatan menulisnya lebih ke arah syarah, pelajar pemula yang merangkak menuju level menengah insya Allah bisa memanfaatkannya.

Baca Juga: Guy Debord Menjelaskan Problem The Society of the Spectacle, Tasawuf Menjawabnya

Adapun metode penulisannya, Al-Bajuri dalam menerangkan ungkapan dalam “Fathu Al-Qorib”, beliau memberikan “quyud” (batasan-batasan) dan “amtsilah” (contoh-contoh) agar maksudnya mudah ditangkap. Untuk kata-kata dan ungkapan tertentu kadang-kadnag Al-Bajuri membahas juga aspek i’rab dan nahwunya. Jika ada pembahasan furu’ fikih, maka Al-Bajuri akan menjelaskan kaidah ushul yang mendasarinya, termasuk aspek nahwu, dan al-asybah wa al-nazhoir-nya. Jika dibahas nahwu, maka Al-Bajuri akan menyertakan syawahid (dalil kebahasaan) yang relevan dengan pembahasan nahwu tersebut. Jadi kitab ini sungguh kaya cita rasa. Orang akan merasakan pembahasan fikih, ushul fikih, bahasa, dan “rasa-rasa” yang lainnya.

Adapun referensi yang dipakai Al-Bajuri untuk menulis hasyiyah ini, hal itu meliputi karya-karya Asy-Syafi’i, nukilan-nukilan dari ashabul wujuh, syarahsyarah, mukhtashar Al-Muzani, kitab-kita Al-Ghazali, kitab-kitab Syaikhan (Imam Al-Rafi’i dan Imam Al-Nawawi), kitab-kitab Ibnu Ar-Rif’ah, syarahsyarah Minhaj Ath-Thalibin, dan kitab-kitab Zakariyya Al-Anshori dan syarahsyarahnya. Beliau juga banyak mengambil rujukan syarah matan Abu Syuja’, Al-Iqna’ karya Al-Khothib Asy-Syirbini, “Fathu Al-Ghoffar” karya Ibnu Qosim Al-‘Abbadi, hasyiyahhasyiyah “Fathu Al-Qorib” seperti “Hasyiyah Al-Qalyubi”, “HasyiyahHasyiyah Athiyyah Al-Ujhuri”, “Hasyiyah Al-Bulbaisi” dan lain-lain. Dengan referensi sebanyak ini wajar jika mutu “Hasyiyah Al-Bajuri” masuk dalam jajaran kitab syarah dan hasyiyah level tinggi.

Dalam menulis hasyiyah, Al-Bajuri juga menjelaskan mana pendapat mu’tamad (dapat dijadikan pegangan), mana yang bukan mu’tamad, mana yang rajih (unggul), dan mana yang marjuh (diunggulkan). Dalam kitab ini, Al-Bajuri juga menyebut ikhtilaf (perbedaan pendapat) antara Ibnu Hajar Al-Haitami dan Syamsuddin Ar-Ramli. Seringkali beliau menguatkan pendapat Ar-Romli. Hal ini wajar, karena Al-Bajuri dan banyak pada ulama Mesir dan bahkan menjadi Syaikh Al-Azhar di negeri tersebut, sementara kita tahu mayoritas tumpuan ulama-ulama Mesir adalah kitab-kitab Ar-Ramli, terutama kitab “Nihayatu Al-Muhtaj”. Al-Kurdi dalam Al-“Fawaid Al-Madaniyyah” menyebutkan, bahwa ulama-ulama Mesir telah “diikat perjanjian” bahwa mereka hanya akan mengambil ijtihad dan fatwa Ar-Ramli saja. Hanya saja, Al-Bajuri kadang-kadang menguatkan pendapat Ibnu Hajar Al-Haitami pada persoalan-persoalan yang beliau pandang cocok dengan masanya. Tapi, yang seperti ini jumlahnya sedikit dan terbatas.

Di antara urgensi kitab ini, Al-Bajuri banyak membahas isu-isu yang sering terjadi dan kasus-kasus aktual seperti hukum melihat (wanita/aurat), hukum dokter lelaki mengobati pasien wanita ajnabiyah, hukum menunda kehamilan, hukum vasektomi/tubektomi, masalah riba dan lain-lain. Al-Bajuri wafat pada hari kamis, 28 Dzul Qo’dah tahun 1276/1277 H.

 رحم الله الباجوري رحمة واسعة

اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين

Dimuat ulang dari: https://irtaqi.net/2018/03/02/mengenal-kitab-hasyiyah-al-bajuri/

Guy Debord Menjelaskan Problem The Society of the Spectacle, Tasawuf Menjawabnya

Oleh: Chanif Ainun Naim

“The more he identifies with the dominant images of need, the less he understands his own life and his own desires. The spectacle’s estrangement from the acting subject is expressed by the fact that the individual’s gestures are no longer his own; they are the gestures of someone else who represents them to him.”

― Guy Debord, The Society of the Spectacle ―

            Jika kita belajar tasawuf, dalam tasawuf itu ada aspek teoretis (nadzari) ada juga aspek praksis (‘amali). Aspek teoretis pastinya mencakup bagaimana cara pandang tasawuf terhadap dunia (world view), begitu juga dalam filsafat sosial. Filsafat Sosial sebagai sebuah teori filsafat pun memiliki cara pandang tersendiri dalam menjelaskan dunia. Tulisan kali ini akan mencoba melihat cara pandang teori sosial yang diinisiasi oleh Guy Debord tentang kehidupan yang disebutnya sebagai the society of the spectacle serta cara tasawuf bersikap terhadap dunia yang berupa kesenangan yang menipu daya belaka (mata’ al-ghurur).

            Kita mulai dari apa itu masyarakat spectacle atau masyarakat tontonan (society of spectacle). Guy Debord, salah satu pemikir Marxis (Marxist theorist) dari Perancis, melihat bahwa abad ke-20 adalah abad dimana alienasi (keterasingan) manusia mencapai puncaknya, atau abad dimana komodifikasi sebagai inti dari kapitalisme telah mencapai titik kulminasi. Lalu sebenarnya apa sih alienasi itu? Nah, dalam tradisi Marxian, alienasi adalah kondisi dimana manusia terasing sebagai akibat dari jerat sistem kapitalisme. Situasi ini membuat manusia tidak lagi mengenali dirinya sendiri, pekerjaannya, hasil kerjanya dan tidak mengenali sesamanya. Empat keterasingan itu adalah:

  1. Terasing dari dirinya sendiri. Sebenarnya, manusia bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya (dlaruriyyat) sebatas agar ia dapat menyambung kehidupan. Jadi, tidak ada itu, istilah menumpuk kekayaan (al-takatsu fi al-mal). Tapi, oleh kapitalisme, manusia lalu bekerja bukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya saja, tetapi dia bekerja hingga melebihi batas jam kerjanya itu karena tertunduk dan dipaksa oleh kecenderungan untuk al-takatsuru fi al-mal itu atau menumpuk surplus value-nya itu. Sehingga menghasilkan apa? Manusia menjadi bukan dirinya (alienation). Manusia menjadi semacam skrup bagi mesin besar itu agar tetap berjalan. Lalu apa akibatnya? Menjadi workaholic, lalu stress dan pantaslah tema mental illness sekarang menggaung.
  2. Akibatnya adalah, bahwa karena manusia bekerja bukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya semata, maka manusia terasing dari aktivitasnya, dimana aktivitasnya justru ‘ditujukan untuk melawan dirinya sendiri’, seolah-olah aktivitas itu ‘bukan miliknya’. Dia bekerja bukan untuk membuat karya tetapi dia bekerja karena terpaksa.
  3. Sehingga, hasil karyanya bukan lagi karyanya. Manusia terasing dari sesuatu yang menjadi hasil kerjanya, dan tidak bisa menikmati hasilnya itu.
  4. Dalam sistem itu, manusia menjadi tidak mengenal dengan sesama manusia. Karena apa? Karena manusia dan hubungan dia dengan manusia lain di lingkungan dia bekerja hanya sebatas sebagai sesama orang yang asing, bukan sesama manusia yang utuh.

            Karena terjadi proses alienasi itu, maka inilah yang disebut sebagai suaru proses dehumanisasi, kata Marx, dimana secara perlahan, manusia diajak untuk menjadi orang lain, menjauh dari mengenali dirinya. Kesadaran (consciousness)  terjadi ketika manusia tau apa yang terjadi padanya, apa yang seharusnya dan apa yang harus dilakukan. Atau dinamakan dengan sadar kelas. Tapi tenang saja, itu dulu sekali. Itu terjadi di masa lalu, masa fordisme. Kalau sekarang, masa paskafordisme? Lebih ancur-ancuran.

Dunia Hanyalah Sandiwara: The Society of the Spectacle

            Ada apa setelahnya? Lebih lanjut, masyarakat spectacle atau masyarakat tontonan adalah kondisi di mana seluruh manusia telah diokupasi, telah dikuasai sepenuhnya oleh komoditas. Masyarakat tontonan adalah puncak ilusi dari sebuah komunitas, dimana orang dianggap utuh jika telah melakukan ‘pemenuhan total’ dengan mengonsumsi barang-barang yang telah dikomodifikasi. Debord mendeskripsikan istilah tontonan sebagai ‘refleksi visual dari rezim ekonomi pasar’. Ketika kebutuhan ekonomi digantikan oleh kebutuhan ‘pembangunan’ yang tak terbatas, maka kepuasan manusia atas kebutuhan dasarnya (dlaruriyyat) digantikan oleh pemenuhan kebutuhan semu nan tiada henti. Jika dulunya orang bekerja untuk memenuhi kebutuhan primernya, kini, dalam masyarakat yang dipenuhi komoditas, dipertontonkan dalam bentuk visual. Aktivitas konsumsi pun telah menjadi “kewajiban” baru.

“… just as early industrial capitalism moved the focus of existence from being to having, post-industrial culture has moved that focus from having to appearing”

“Kapitalisme industri awal memindahkan fokus keberadaan dari keberadaan menjadi memiliki, budaya pasca-industri telah memindahkan fokus itu dari memiliki menjadi untuk tampil.”

(Guy Debord, The Society of the Spectacle, 2002)

            Artinya apa? Artinya adalah bahwa segala yang nampak oleh kita di realitas kita yang utamanya diperlihatkan oleh media, baik media massa maupun media sosial dan bahkan hubungan antar sesama manusia adalah menunjukkan bahwa manusia secara keseluruhan telah sepenuhnya dikuasai oleh logika pasar yang telah menguasai berbagai hubungan sosial, seperti terjadi dalam realitas kita sekarang ini. Manusia melihat berita, manusia melihat iklan, manusia melihat realitas sekitarnya yang dilihat hanyalah sebentuk tampilan atas konsumsi-konsumsi benda-benda. Lalu mereka seakan digerakkan untuk mengonsumsinya juga. Mereka lalu mengumpulkan uang, bukan untuk memenuhi kebutuhan, tetapi lebih dari itu, manusia secara logika telah tertuntut mengkonsumsi segalanya, mengkonsumsi apapun yang dia lihat setalah menginternalisasinya. Penyesuaian dengan kondisi yang demikian menghasilkan manusia sebagai komoditas. Artinya apa? Komoditas bukan lagi hasil produksi, tetapi kehendak untuk konsumtif pun dikomodifikasi. Menuruti semuanya, menyebabkan dehumanisasi secara mental dan fisik pada konsumen.

            Mbulet, ya? Gampangnya begini, deh, saya beri contoh: dalam bidang teknologi, ada yang namanya gadget, contoh saja handphone. Ada sebuah merk yang rutin mengeluarkan produk terbaru, dipertontonkan lewat iklan di televisi, reklame di jalanan, feed influencer Instagram, tweet selebtweet, tetangga komplek membelinya, teman tongkrongan membelinya, lalu orang-orang membicarakannya, di kolom komentar, di tongkrongan, di grup WhatsApp keluarga, bahkan di momen-momen makan malam bersama keluarga, dan sebab orang-orang terhipnotis bahwa produk itu mengerek nilai tertentu jika dipertontonkan, maka kamu pun tergerak untuk memilikinya. Kamu lalu bekerja, dari pagi sampai pagi lagi, bekerja sekuat tenaga, sampai mengabaikan keluargamu, lembur sampai mengabaikan dulu tongkrongan di lingkunganmu, makan pun kalau ingat, kesehatanmu nomor sekian, asam lambungmu yang akut itu kamu jadikan kekasih, kalau bisa setiap hari hadir itu asam lambung, hanya supaya kamu bisa membeli handphone itu. Itu, tuh, apa yang kamu kejar, Dik?

“Where the real world changes into simple images, the simple images become real beings and effective motivations of hypnotic behavior.”

“Saat dunia nyata berubah menjadi gambar sederhana, gambar sederhana menjadi makhluk nyata dan motivasi efektif untuk perilaku hipnosis.”

(Guy Debord, The Society of the Spectacle, 2002)

Jadi rasionalisasinya begini, melalui rentetan komoditas yang mulai mewakili kehidupan mereka, penonton dihadapkan pada contoh-contoh ideal (untuk meng-‘ada’ sebagai manusia) yang mereka perjuangkan untuk dicapai dan dikonsumsi tanpa henti. Penonton dimanipulasi sedemikian rupa sehingga apa yang terlihat menjadi lebih penting dan menarik. Kini, orang harus memakai produk-produk tertetu untuk meningkatkan ketampanannya, kecantikannya, dan status sosialnya di tongkrongannya. Jika kamu juga demikian, maka Debord mengejekmu begini: “Young people everywhere have been allowed to choose between love and a garbage disposal unit. Everywhere they have chosen the garbage disposal unit”. Kamu diizinkan untuk memilih antara cinta dan sampah, tapi kamu kok malah memilih sampah.

            Orang melihat influencer memakai produk kecantikan, lalu ia mencobanya. Orang melihat temannya memakai produk paling baru, lalu dia merasa ingin mengenakannya juga. Jadi dia bekerja keras mengabaikan kesehatannya semata untuk menjadi konsumtif, termotivasi mengenakan apapun yang dianggap trendi, semata agar tidak dilihat ketinggalan jaman. Inilah masyarakat spectacle, yang secara total menhunjam dalam ke dalam sendi-sendiri kehidupan. Kita seakan menjadi anak hilang, mencari-cari tanpa tahu apa yang dicari, mengejar sesuatu yang memang tidak ada habisnya, sebab ia semu, “like lost children we live our unfinished adventures”.

          Hari ini seseorang bekerja bukan karena ingin mengaktualisasi diri, tetapi sekadar mencari upah yang digunakan untuk memenuhi hasratnya membeli komoditas. Dengan menjadi workaholic, para pekerja berharap bisa menjadi kaya dan lebih kaya lagi. Meskipun, secara paradoksal, mereka bekerja hingga lembur untuk bisa menikmati “liburan”. “Behind the masks of total choice, different forms of the same alienation confront each other.” “Di balik topeng pilihan total, berbagai bentuk keterasingan yang sama saling berhadapan”. Proses tontonan menuntut penggunaan citra perantara yang tidak hanya mempromosikan barang untuk dijual, tetapi juga memasarkan fantasi tambahan. Fantasi inilah yang telah mengubah tubuh-tubuh penonton menjadi sekadar mesin hasrat nan konsumtif.

            Dunia yang kita diami ini tidak ada tujuannnya sama sekali, Kata Debord, “Goals are nothing, development is everything. The spectacle aims at nothing other than itself”. Di waktu luang, pekerja memiliki peran baru nan mulia sebagai konsumen; sekadar ATM berjalan yang kehidupan pribadinya disuguhi ‘opium’ berupa fesyen, gawai, kendara, kuliner hingga properti. Kata Debord, “orang yang mempersonifikasikan sistem memang terkenal karena tidak seperti yang terlihat; mereka telah mencapai kebesaran dengan merangkul tingkat realitas yang lebih rendah daripada tingkat kehidupan individu yang paling tidak penting ―dan semua orang mengetahuinya”.

          “In our society now, we prefer to see ourselves living than living.” Dalam masyarakat kita sekarang, kita lebih suka melihat diri kita sendiri hidup daripada hidup. Lalu, bagaimana agar hidup kembali hidup? Agar bisa menghidupi kehidupan? Agar kembali utuh menjadi manusia? Menjadi diri sendiri? Kesadaran itu adalah dengan nulayani keumuman itu sendiri. Siapa yang ikut arus, niscaya dia akan hanyut dalam kepalsuan yang niscaya.

Bertasawuf untuk Menjelaskan dan Mencari Jalan Keluar

          Jika melihat uraian di atas seakan-akan hidup kemudian menjadi sangat tidak bermakna, hidup menjadi seperti tidak ada artinya, bahwa untuk menjadi manusia yang utuh, hal sudah sangat jauh dari gapaian. Bila tidak jeli, sseorang akan jatuh dalam ceruk keputusasaan, pesimis terhhadap kehidupan dan menganggap bahwa tidak ada makna sama sekali dari hidup ini. Tetapi, di sinilah gerak tasawuf menemukan jalannya, sebab inti dari tasawuf adalah sebuah perjalanan untuk mengenali diri sendiri, “man ‘arafa nafsah faqad ‘arafa rabbah”; siapa yang mengenal dirinya maka dia akan mengenal Tuhannya. Pengenalan diri adalah sebuah proses hati, sebuah pergumulan tiada henti tentang hati. Realitas memang tidak akan pernah bisa diubah, tetapi kita bisa mengubah cara pandang kita terhadap realitas dan cara pandang dimulai dari hati, sebab hati adalah posisi inti dari sebuah kesadaran, perasaan, keinginan dan bahkan kebahagiaan; sebuah kesadaran kosmik, kesadaran tentang manusia, alam semesta dan Tuhannya. Dengan demikian, maka mafhum jika tasawuf sebagai ilmu itu progresif degan wataknya yang dinamis.

          Tidak menherankan pula bahwa tasawuf itu adalah sebuah proses kegairahan spiritual (al-tsaurah al-ruhaniyyah). Tasawuf secara umum berbeda dengan akhlak atau etika. Etika bisa dilakukan tanpa adanya landasan ilmu ketuhanan tertentu, tetapi tasawuf sebagai sebuah teori, dia memiliki aspek teoretis (nadzari) dan aspek praksisnya (‘amali). Aspek teoretis dari tasawuf berkaitan dengan pemahaman tentang wujud, yakni tentang Tuhan, manusia dan alam semesta. Sedangkan aspek praksis tasawuf berkaitan dengan tata cara hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia lain, alam dan dengan Tuhan sebagai hasil dari pemahaman tertentu dari teori tasawuf. Antara tasawuf sebagai teori dan praktif, keduanya harus berjalan beriringan untuk mencapai kesempurnaan sebagai manusia (insan al-kamil). Metode yang digunakan adalah pembersihan jiwa (tazkiyat al-nafs) dengan serangkaian mujadadah al-nafs dan riyadlah al-nafs. Keseluruhan proses untuk menuju kesempurnaan sebagai manusia ini disebut dengan suluk, sebuah perjalanan menuju Allah.

          Dalam suluk tersebut, seseorang harus meniti maqamat (kedudukan seorang pejalan spiritual; salik di hadapan Allah) tertentu. Setiap salik dalam prosesnya juga akan mengalami ahwal tertentu (suasanan atau keadaan yang menyelimuti kalbu). Perjalanan yang ditempuh oleh salik dalam prosesnya menuju Allah ini akan melalui tiga pos (marhalah) sebagai maqam tertentu, dengan mujahadah dan riyadlah tertentu serta dengan ahwal tertentu. Ketiga marhalah tersebut adalah: takhalli, tahalli dan tajalli. Secara singkat, ketiga marhalah itu dijelaskan sebagai berikut:

  1. Takhalli: artinya adalah mengosongkan. Mengosongkan apa? Mengosongkan hati. Dari apa? Dari keinginan-keinginan, motivasi-motivasi dan segala hal yang tidak karena Allah. Dalam marhalah ini, ada tiga hal yang harus dilalui, yaitu taubat (dari segala dosa), wara’ (menjaga diri dari melakukan dosa), ‘iffah (menjaga diri dari segala macam pengharapan kepada orang lain), zuhud (menghindari ketergantungan, pengharapan dan kecintaan pada selain Allah). Jika seorang salik telah melewati pos ini, maka dia akan berjalan menuju pos selanjutnya, yaitu;
  2. Tahalli: artinya adalah menghiasi. Menghiasi apa? Menghiasi dan mengisi hati. Dengan apa? Dengan sifat-sifat yang baik, dimulai dengan sabar (dari melakukan maksiat, dalam menjalani ketaatan dan dalam menghadapi ujian hidup), tawakkal (menjalankan segala sesuatu semata dengan motivasi karena Allah, dan bergantung hanya kepada Allah dalam proses perjalanan hidup), ridla (menerima segala hal yang terjadi dalam hidup atau qana’ah; nrimo ing pandum, dan menyadari bahwa segala yang terjadi dalam hidup adalah semata kehendak Allah), dan syukur (menyukuri segala yang diberikan Allah dalam hidup). Jika salik telah melewati kedua pos di atas, maka dia akan menginjak pada perjalanan selanjutnya, yaitu;
  3. Tajalli: artinya penjelmaan, manivestasi. Dengan apa? Para sufi mengartikannya dengan al-takhallaq bi akhlaqillah, berperilaku dengan “perilaku” Allah. Artinya bagaimana? Ada dua kondisi yang akan dialami oleh salik, yaitu thuma’ninah (tidak gelisah) dalam menjalani hidup, mahabbah (dipenuhi cinta). Sehingga, Allah adalah Dzat yang rahman al-dunya wa al-akhirah; maha pengasih bagi seluruh makhluk di dunia dan di akhirat. Dengan berperilaku dengan perilaku Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang, maka seseorang akan mempraktikkan kasih sayang kepada seluruh makhluk Allah.

            Para sufi berbeda-beda dalam mendefinisikan serta mengklasifikasi maqamat apa saja yang harus dilalui, ahwal apa saja yang akan dialami serta dengan metode bagaimana. Sebab ini adalah ilmu tentang kondisi hati (al-‘ilm bi ahwal al-qalb), maka sangat sulit menjelaskannya secara sitematis. Sehingga, pelan-pelan dilalui saja berdasarkan kata kuncinya dengan permenungan yang panjang.

            Aduh, kok sepertinya sulit, ya? Dan apa korelasinya dengan the society of spectacle? Bila judulnya cara tasawuf menjawab problem sosial itu, dimana letaknya? Bukankah bekerja adalah juga sebuah keharusan? Bila kondisi sudah demikian, lalu harus bagaimana? Bertapa di puncak gunung? Lha wong puncak gunung saja jadi komoditas? Mau apa lagi yang bisa dilakukan?

            Kata kuncinya adalah di ―meminjam istilah Aa Gym―manajemen qalbu. Motivasi, interest, keinginan, harapan, atau khawathir, munculnya dari hati. Orang harus bergerak, bekerja, berkrasi, sebab itu adalah perintah Tuhan kepada manusia; wa qul: i’malu fasayarallahu ‘amalakum wa rasuluhu wa al-mu’minun, dan katakanlah, “bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin”. Tapi niatkan itu semua karena Allah. Sehingga hasilnya seberapapun, itu adalah pemberian Allah yang baik untukmu, lalu kamu akan dijauhkan dari perasaan susah, gelisah, menggerutu, dan marah serta menyalahkan pihak tertentu, seraya tetap mengamalkan apa yang harus dilakukan oleh salik di atas. Dengan mendasarkan segalanya semata karena Allah, maka melihat kegaduhan apapun di masyarakat, kamu tidak lantas kaget, gagap dan bahkan latah. Sehingga dengan demikian, kebahagiaan dan kesedihan, nikmat dan musibah, sempit dan lapang, pujian dan cacian, penghormatan dan penghinaan, sanjungan dan pengucilan, semuanya adalah sama. Lalu, semoga Allah menganugerahkan perasaan ridla pada segala ketentuannya, qana’ah atas pemberian-Nya, sabar atas ujian-Nya, dan thuma’ninah dalam hidup dan pada akhirnya, dianugerahi untuk mengenal-Nya; man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu. Pahamilah, renungkanlah, dan jalanilah, Nif, Chanif Ainun Naim! Ini wejangan untukmu []

Sumber Gambar: https://medium.com/@matanshapiro/cryptogenesis-the-society-of-the-spectacle-in-the-cryptocurrency-ecosystem-f258c92a5da8

Syarat-syarat dan Tata Cara Tayamum

Thoharoh atau bersuci merupakan bagian penting dalam prosesi ibadah umat muslim, terutama karena bersuci menjadi syarat sahnya sebuah ibadah wajib dalam keseharian, yakni salat lima waktu. Sebelum melaksanakan salat seorang muslim diwajibkan suci hadas serta suci pula badan, pakaian dan tempatnya dari najis. Salah satu alat bersuci yang sering digunakan adalah air. Namun dalam kondisi tertentu fiqih Islam memberikan jalan keluar atau pengganti dalam bersuci yakni dengan melakukan Tayamum.

Sumber https://www.youtube.com/watch?v=I7BDUeqcsGE