Metode Shorof KH. Ali Maksum

اعلم، أن الصرف أم العلوم والنحو أبوها. فعليك أن تقدم الأم على الأب، فإن الجنة تحت أقدام الأمهات

“Ketahuilah, bahwa shorof adalah ibu (induk) dari segala ilmu dan nahwu adalah ayahnya. Hendaklah kamu mendahulukan ibu atas ayah, karena surga dibawah telapak kaki ibu”.

Ungkapan di atas merupakan salah satu ungkapan untuk memotivasi seseorang untuk mempelajari kaidah bahasa arab. Ilmu shorof dilambangkan sebagai induk atau ibu dari segala ilmu, oleh karenanya seorang santri atau pembelajar hendaknya mempelajari ilmu shorof terlebih dahulu sebelum mempelajari ilmu-ilmu yang lainnya. Ilmu shorof merupakan ilmu yang mempelajari akar kata dalam bahasa arab, Abdullah Abdul Hamid dalam bukunya yang berjudul Durus Fi Syarh ‘Ilm As Shorf Li Al Mubtadien mengungkapkan bahwa shorof merupakan kaidah-kaidah untuk mengetahui struktur kata secara lafadz maupun makna.

Ilmu shorof sendiri lebih fokus membahas berbagai kata dari segi tashrif, i’lal, idgham dan pergantian huruf. KH. Ahmad Warson Munawwir juga menyampaikan bahwa shorof dan tashrif sebagai cabang utama ilmu bahasa arab, mula-mula disusun-kembangkan oleh orang ‘ajam (non arab). Pengembangan ini dimaksudkan untuk memberi bekal bagi orang ‘ajam bukan penutur asli (ghoiru nathiqin) agar dapat mempelajari dan akhirnya menguasai bahasa arab.

Baca: Menjelang Haul Sang Maestro Kamus Al Munawwir

KH. Ali Maksum pernah mengatakan bahwasanya bahasa arab merupakan kunci pembuka yang paling utama, sebab al-Quran, sunnah nabi dan kitab-kitab tafsir beserta syarahnya semuanya menggunakan teks berbahasa arab. Tanpa menguasai ilmu bahasa arab seorang santri mustahil bisa menguasai kitab kuning secara baik. KH. Ali Maksum mengakui bahwasanya metode belajar konvensional yang biasa diterapkan di pesantren terlalu memakan waktu yang lama, sehingga menghabiskan umur yang sangat lama. Akibat dari anggapan ini maka minat belajar bahasa arab di kalangan kaum muslimin terutama di kalangan generasi muda semakin menurun dari waktu ke waktunya.

Oleh karena itu, KH. Ali Maksum memiliki pandangan bahwasanya mereka kesulitan untuk mempelajari bahasa arab bukan karena dari segi ilmu ataupun kosa katanya yang rumit melainkan lebih karena ketidaksesuaian metode yang diterapkan. Maka kemudian KH. Ali Maksum menawarkan metode belajar bahasa arab dengan pendekatan tashrif, dengan adanya pendekatan ini semua kesulitan dan kerumitan kosakata bisa diatasi juga bisa mempersingkat masa tempuh belajar oleh santri.

Metode shorof yang ditawarkan oleh KH. Ali Maksum ini pada dasarnya tidak berbeda dengan metode shorof pada umumnya, perbedaannya hanya pada metode dan sistematika pengajaran yang menekankan pada fungsionalitas dan efektivitas muatan pelajaran shorof. Salah satu ciri yang menonjol dari metode ini adalah pentashrifan antara fi’il dan isim yang dipisahkan, begitu pula ada beberapa bentuk kata yang tidak dicantumkan dalam pentashrifan seperti: isim alat, masdar mim, fi’il nahi dan dhomir فَهَوَ dan وَذَاكَ. Hal ini diupayakan untuk membuat pola pentashrifan menjadi lebih sederhana, praktis dan sistematis sehingga lebih mempermudah para santri dalam mempelajari ilmu shorof dan bahasa arab pada umumnya.

Baca: Kiai Umar Mangkuyudan Wafat, Kiai Ali Maksum Nangis di Atas Podium

Shorof metode Krapyak ini merupakan salah satu alternatif metode belajar bahasa arab dengan pendekatan tasrif yang menjamin sistem saling menguntungkan baik guru maupun murid karena keduanya sama-sama bisa aktif. Metode ini merupakan sebuah temuan yang diciptakan oleh KH. Ali Maksum ketika masih menjadi santri di Tremas Pacitan Jawa Timur sekitar tahun 1927-1935, dan terbukti shorof temuan KH. Ali Maksum ini masih digunakan dan dihafalkan dengan baik oleh sebagian alumni Pondok Tremas bahkan keluarga pondok.

Oleh: Tim Redaksi

Sumber: Shorof Praktis “Metode Krapyak”

Picture by santrijagad.org

Naskh dalam al-Quran

Perubahan setiap zaman dengan sendirinya akan menawarkan problem dan masalah yang berbeda-beda. Hal itu tentunya menyaratkan adanya cara penyelesaian problem yang variatif pula. Oleh karena itu, setiap Nabi yang diutus oleh Allah untuk menuntun umat manusia  selalu membawa visi menasakh/menghapus ajaran Nabi sebelumnya, kecuali dalam urusan bertauhid.

Peradaban yang dihadapi Nabi Isa tentunya sangat kontras dengan peradaban umat Nabi Musa. Sebab itu, melalui Nabi Isa, Allah perlu melakukan beberapa “revisi” hukum supaya menjadi fleksibel dengan zaman yang dihadapi. Fenomena ini bisa kita lihat dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 50. Demikian paparan Syaikh Mutawalli As-Sya’rawi dalam kitab Tafsirnya.

Selanjutnya, tentu bisa kita tebak, risalah yang dibawa Nabi Muhammad secara otomatis menasakh/menghapus syariat Nabi sebelumnya yang sudah tidak relevan dengan zaman, sebab beliaulah Nabi pamungkas. Jadi ia memikul visi yang paling berat, yaitu menghapus syariat Nabi-Nabi sebelumnya yang sudah tidak relevan lagi diterapkan pada masa beliau dan membawa ajaran yang berisikan hukum-hukum baru. Contoh, hukum mengenai tata cara pensucian najis. Pada zaman Nabi Musa, pakaian yang terkena najis diharuskan dipotong, namun pada zaman Nabi Muhamad hanya perlu dibasuh saja.

Walhasil, bisa kita simpulkan bahwa umat Nabi Muhamad telah berada di puncak peradaban manusia. Sebab risalah hukum yang beliau bawalah yang akan menuntun umat manusia hingga akhir zaman. Pada masa Nabi Muhammad hidup pun terdapat beberapa naskh, seperti ketika perintah melakukan salat menghadap Baitul Maqdis yang diganti dengan perintah shalat dengan menghadap kakbah.

Dalam Tafsir Al-Kasyaf, Syeikh al-Zamakhsyari menceritakan, setelah melihat adanya penghapusan hukum yang ditetapkan Nabi Muhamad oleh beliau sendiri, kaum Yahudi tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menjatuhkan beliau. Tradisi naskh dalam agama Islam menurut Yahudi adalah sebuah kejanggalan, karena hukum yang ditetapkan oleh Nabi Muhamad harus dinasakh sendiri oleh beliau.

Kaum Yahudi kemudian aktif untuk mencela Nabi Muhamad agar keyakinan para pengikutnya mengendur. “Adakah kalian tidak merasa heran dengan Muhamad? Satu waktu ia menyuruh umatnya untuk melakukan ini, dan di lain waktu dia melarangnya dan justru memerintah umatnya melakukan yang lain? Ini bukti jelas bahwa Al-Quran adalah karangan Muhamad sendiri!”, begitu cercaan yang dilayangkan kaum Yahudi.

Untuk menjawab cercaan itu, Allah kemudian menurunkan ayat yang menjelaskan tentang naskh (perevisian hukum), yakni surat Al-Baqarah ayat 106:

ما ننسخ من آية أو ننسها نأت بخير منها أو مثلها

“Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya”

Dalam ayat di atas dengan tegas Allah menyatakan bahwa ia memiliki tradisi menghapus hukum dan menggantinya dengan yang baru. Namun perlu kita ingat hukum pengganti tersebut tentunya memiliki kualitas yang lebih baik daripada hukum sebelumnya, atau setidaknya sepadan. Hal ini tentunya karena skenario kehidupan yang dibuat Tuhan itu bersifat progresif.

Tradisi naskh/penghapusan hukum yang terdapat dalam ayat diatas oleh para ulama dipetakan menjadi tiga bagian.

  1. Naskh tilawah wa hukm (menghapus bacaan dan hukum).

Bagian ini sudah tidak boleh dibaca sebagai Al-Quran lagi dan juga tidak boleh diamalkan. Sebab ayat ini sudah dinasakh secara keseluruhan, baik hukum ataupun bacaannya. Seperti, ayat Tahrim dengan sepuluh kali susuan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah, “Dahulu ada ayat Al-Quran yang meriwayatkan bahwa, untuk menjadi saudara/i sesusuan butuh sepuluh kali penyusuan. Namun setelah itu ayat ini dinasakh dengan lima kali susuan”.

  • Naskh Tilawah wa Baqa hukm (menghapus bacaan dan menetapkan hukumnya)

Bagian ini sebagaimana dikomentari oleh syeikh Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan, wajib untuk diamalkan jika memang sudah melewati konsensus untuk ditetapkan hukumnya.  Diantara contohnya adalah ayat tentang rajam yang berbunyi:

الشيخ والشيخة إذا زنيا فارجموها

“Orang tua laki-laki dan perempuan jika melakukan zina maka rajamlah keduanya”

Bagian satu dan dua sangat sedikit jumlahnya dalam Al-Quran, sebab Allah menurunkan Al-Quran untuk dibaca dan diterapkan hukumnya.

  • Naskh hukm wa baqa’ tilawah (menghapus hukumnya dan menetapkan bacaannya)

Bagian ketiga ini sangat banyak dalam Al-Quran. Salah satu contohnya dalam Al-Quran adalah ayat tentang masa ‘iddah selama setahun yang telah dinaskh hukumnya. Mengenai bagian yang ketiga ini, mungkin ada satu pertanyaan menarik, apa hikmah dari hukum syar’i dihapuskan, tidak diamalkan, namun lafazhnya tetap? Pertanyaan ini terjawab dengan cermat dalam Kitab Rawa’i al-Bayan. Setidaknya ada dua hikmah yang bisa kita ambil:

Pertama, al-Quran disamping dibaca untuk dipahami dan diamalkan hukumnya ia juga dibaca sebagai kalamullah, sehingga pembacanya mendapat pahala. Oleh karena itu, sekalipun hukumnya telah dihapus, tetapi bacaannya masih tetap ada. Kedua, sebagian besar nasakh itu bertujuan meringankan. Oleh karena itu, ditetapkanlah tilawah dari ayat yang telah dihapus hukumnya sebagai pengingat akan nikmat dihapuskannya kesulitan (masyaqqah).

Untuk menutup tulisan ini saya kira perlu mengutip komentar Syeikh Ali As-Shabuni. Dalam tafsirnya, Rawaiul Bayan, Syeikh Ali As-Shabuni memberikan sebuah komentar menarik tentang masalah naskh, kenapa hukum yang diturunkan kepada umat Nabi Muhamad masih harus ada naskh lagi, padahal syariatnya telah dianggap menasakh syariat Nabi sebelumnya? Islam sebagai agama yang super komprehensif tentu terlampau modern untuk diterapkan secara serentak. Sehingga perlu sebuah tahapan (tadriji) supaya bisa diterima dengan legowo oleh umatnya. Contohnya dalam masalah khamr. Pada awalnya khamr tidaklah diharamkan, meski sudah tampak jelas ia bisa menghilangkan akal peminumnya. Namun Rasul tidak langsung mengharamkannya, butuh empat tahapan untuk mengharamkannya. Karena jika serta merta langsung diharamkan dikhawatirkan muncul konflik. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin.

Hormat Bendera Merah Putih: Dalam Kacamata Fiqih

17 Agustus 2021 Indonesia kembali punya perayaan agung bersama, hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia. Perayaan ulang tahun republik Indonesia ke 76 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun-tahun lalu kita merayakannya dengan berbagai kegiatan seremonial dan beberapa lomba tingkat kelurahan, seperti balap karung, estafet kelereng, dan lomba pecah air, maka di tahun ini kita hanya bisa merayakannya dengan diam di rumah, karena anjuran dari pemerintah menjalani PPKM, sambil membaca doa-doa untuk para Pahlawan Indonesia yang telah mendahului kita.

Namun bukan Indonesia namanya jika serangkaian peringatan hari besar tidak dilewati dengan acara perdebatan rutin. Seperti, hari natal, misalnya, masyarakat kita akan berdebat soal apa hukum mengucapkan selamat natal kepada kaum Nasrani? Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri masyarakat kita akan berdebat kapan kedua hari tersebut terjadi? Dan masih banyak lagi.

Baca: Ikhwan Ash-Shafa: Organisasi Think Tank Bidang Pendidikan dalam Sejarah Peradaban Islam

Hari ini pun -hari kemerdekaan Indonesia- demikian, masyarakat kita kembali dihadapkan pada acara debat rutinan. Pertanyaannya adalah apa hukum hormat kepada bendera merah putih? Pertanyaan ini datang dari golongan organisasi Islam yang oleh Kiai Hasyim Muzadi disebut dengan organisasi Transnasional.

Pertanyaan ini sebenarnya sudah mendunia. Sebab yang melakukan upacara bendera, bukan hanya Indonesia, melainkan hampir seluruh negara di penjuru dunia. Tetapi aksi protesnya yang paling gencar akhir-akhir ini di Indonesia.

Karena sifat pertanyaannya yang sudah mendunia maka yang menjawab pun ulama berskala internasioal. Diantaranya adalah Syekh Athiyah Shaqar, mantan Ketua Majelis fatwa Al-azhar, dan Syekh Abdurrahman Syaiban, Ketua Majelis Ulama Al-Jazair.

Menurut komentar Syekh Athiyah Shaqar hukum hormat kepada bendera hukumnya diperbolehkan karena bukan termasuk ibadah, seperti shalat atau dzikir, sehingga bisa menerima vonis bid’ah atau serupanya. Berikut saya kutipkan keterangan beliau:

فتحية العلم بالنشيد أو الإشارة باليد في وضع معين إشعار بالولاء للوطن والالتفاف حول قيادته والحرص على حمايته، وذلك لا يدخل فى مفهوم العبادة له، فليس فيها صلاة ولا ذكر حتى يقال : إنها بدعة أو تقرب إلى غير الله.

 “Menghormati bendera dengan lagu atau isyarat tangan dalam situasi tertentu itu menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya. Sikap itu tidak masuk dalam pengertian ibadah kepada bendera itu. Penghormatan bendera bukanlah shalat atau dzikir sampai ada yang bilang itu bid’ah atau ibadah pada selain Allah.”

Senada dengan komentar di atas, Syekh Abdurrahman Syaiban, selaku ketua majelis Al-Jazair tahun 1999-2001 juga mengungkapkan pendapatnya tentang hukum berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan dan hormat terhadap bendera sebagai rasa cinta. Menurut beliau, kedua hal itu sama sekali tidak bertentangan dengan syariah atau aqidah, karena tidak ada nash (dalil Al-Quran dan Hadis) yang mengharamkannya. Berikut saya lampirkan keterangan beliau:

إن القول بعدم جواز الاستماع إلى النشيد الوطني أو الوقوف له أمر غير مؤسس دينيا، وليس هناك أي نص يحرمه أو يكرهه، بل على عكس ذلك، هو أمر محبب، لأن ديننا الحنيف أكد أن ”حب الوطن من الإيمان” والعلم والنشيد والراية وونياشين هي علامات رمزية واصطلاحات حياتية لا علاقة لها بالشرع

“Pendapat tidak bolehnya mendengarkan lagu kebangsaan atau berdiri saat dinyanyikan tidak memiliki dasar syariah. Tidak ada dalil apa pun yang mengharamkan atau memakruhkannya. Justru sebaliknya: itu perkara yang dianjurkan. Karena, agama Islam menyatakan bahwa “Cinta tanah air itu bagian dari iman.” Sedangkan lagu dan bendera itu adalah tanda dan simbol kehidupan yang tidak ada kaitannya dengan syariah.”

Dari dua fatwa ulama internasional di atas kita bisa menarik sebuah benang merah, bahwa melakukan sikap hormat di depan bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan adalah masalah duniawi dan tidak memiliki sangkut paut dengan ibadah. Oleh karena itu jika kita melakukannya tidak bisa divonis sebagai bid’ah, sebab bid’ah hanya menyangkut pembaruan-pembaruan dalam ibadah. Itu juga tidak bisa dianggap syirik, karena tidak ada unsur penuhanan, hanya sekedar penghormatan sebagai bentuk ekspresi cinta tanah air.

Baca: Kiai Umar Mangkuyudan Wafat, Kiai Ali Maksum Nangis di Atas Podium

Dalam sebuah hadits hasan riwayat Tirmidzi Rasulullah berfirman yang artinya: Perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah dalam Quran-Nya. Perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan.

Dari hadist ini, maka Imam Syafii membuat sebuah kaidah Fikih yang berbunyi “al-ashlu fil asyyagharil ibadah al-ibahah” “Hukum asal segala sesuatu yang (bukan ibadah) adalah mubah (boleh)”.

Oleh: Ahmad Miftahul Janah

Merupakan penulis buku “Sidul Santri Kucluk”, juga Mahasantri Ma’had Aly An-Nur 2 yang sedang mukim dan bersosial di Komplek L Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak.

Picture by pesantrennusantara.org

Musibah, Muhasabah, dan Mahabbah

Tak ada manusia yang tak membutuhkan rasa aman. Namun dalam realitas kehidupan, kesulitan, musibah, atau kondisi tak aman mustahil dihindari. Manusia memang hidup dalam serba-dua kemungkinan: siang dan malam, sehat dan sakit, hidup dan mati, aman dan taka man, dan sebagainya. 

Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan, ayat tersebut bermakna bahwa pencipta segala yang berpasangan adalah satu, yakni Allah, maka sembahlah Allah (Syekh Jalaluddin, h. 377). Artinya, di balik keberpasangan setiap kondisi tersebut ada Dzat Tunggal yang perlu disadari. Allah subhanahu wata’ala adalah satu-satunya tempat bergantung, kembali, dan berserah diri.   Bersamaan dengan datangnya tahun baru, Indonesia mengalami berbagai musibah, mulai dari angin besar, banjir, tanah longsor, kecelakaan, dan lainnya. Yang perlu disikapi dari musibah ini adalah mengembalikan semuanya kepada Yang Maha Memiliki, Allah subahanhu wata’ala.

Baca: Tingkatan Orang Yang Berpuasa

Bumi, langit, dan seisinya adalah milik Allah maka Allah berhak mau menjadikannya seperti apa. Bahkan seandainya seluruhnya diluluhlantakkan manusia tidak akan bisa berbuat apa-apa. Namun demikian, manusia juga harus bermuhasabah (introspeksi), apakah musibah yang ia terima merupakan bentuk ujian, peringatan, atau yang lain. Sehingga, manusia lebih berhati-hati dalam menjaga amanah alam ini.

Imam Jalaludin dalam Tafsir Jalalain menjelaskan lafal بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ (karena perbuatan tangan manusia) dengan arti مِنَ الْمَعَاصِى, yang berarti “karena maksiat”.   Artinya bahwa kerusakan di bumi ataupun di langit timbul karena ulah manusia, persisnya sebab kemaksiatan yang mereka lakukan. Kemaksiatan di sini tentu bukan hanya berbentuk pelanggaran atas norma “halal-haram” yang biasa kita dengar, seperti minuman keras, berjudi, zina, atau sejenisnya. Selain berkenaan dengan urusan privat, kemaksiatan juga bisa berupa dosa yang berkaitan dengan masyarakat dan lingkungan. Segala bentuk perbuatan merusak alam adalah kemaksiatan.

Karena dengan merusak alam secara tidak langsung telah mengurangi keseimbangan alam, sehingga akan menyebabkan masalah pada hari ini dan masa-masa yang akan datang.   Tanah longsor terjadi bisa jadi sebab adanya penebangan pohon secara brutal. Banjir dating karena dipicu perilaku buang sampah sembarangan, sungai-sungai menyempit karena bangunan pemukiman, area resapan air berkurang drastis akibat kian meluasnya aspal dan beton, dan lain sebagainya.

Segala musibah yang menimpa menjadi alat untuk berdzikir dan muhasabah diri, sehingga manusia dapat mengambil sisi positif terutama dalam meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wata’ala. Bukan sebaliknya: saling menghujat, saling menyalahkan antarsesama, rakyat dengan pemerintahnya, atasan dengan bawahannya, dan sebagainya. Namun benar-benar menjadikan musibah sebagai pembenahan terhadap diri dan lingkungan agar tercipta kehidupan yang lebih baik, aman, dan tenteram.  

Sebagaimana kisah Rabiah Al-Adawiyah yang selama hidupnya mengalami kesulitan demi kesulitan, dengan dasar iman maka diraihlah ahwal hubb atau kecintaan kepada Allah yang tiada tara. Hal ini membuktikan bahwa di setiap musibah atau kesulitan ada kebaikan yang Allah selipkan di dalamnya. Hanya orang-orang yang sadar dan sabarlah yang akan meraih kebaikan tersebut. Dengan bahasa lain, musibah pun bisa memicu mahabbah (rasa cinta).   Selain dari kebaikan-kebaikan yang bersifat relatif, kesabaran dalam menerima musibah adalah cara Allah menghapuskan dosa-dosa.

Yang ditekankan dalam konteks musibah adalah kesabaran menghadapinya. Memang, di kalangan ulama berbeda pendapat apakah kesabaran atau musibah itu sendiri yang menyebabkan terhapusnya dosa-dosa.   Menurut Syekh Izuddin bin Salam sebagaimana dijelaskan dalam kitab Irsyadul Ibad, sesungguhnya musibah yang menimpa orang mukmin tidak mengandung pahala, sebab musibah bukanlah atas usahanya. Akan tetapi, pahala itu terletak pada kesabaran atas musibah tersebut. Namun, dijelaskan berikutnya bahwa musibah adalah pelebur dosa sekalipun orang mukmin yang ditimpanya tidak sabar, sebab tidak ada syarat bagi pelebur dosa untuk diusahakan oleh seorang mukmin.  

Baca: Empat Tingkatan Manusia

Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa apa pun bentuknya musibah adalah sebuah cobaan dari Allah untuk makhluknya yang di dalamnya mengandung maksud dan tujuan baik bagi yang menerimanya. Tinggal bagaimana menyikapinya: sabar atau justru ingkar.   Dengan demikian, musibah adalah sarana untuk mengingat sang pemberi musibah, upaya untuk meningkatkan kualitas keimanan, yang pada akhirnya menumbuhkan rasa cinta yang mendalam kepada Allah setelah merasakan kenikmatan di balik musibah yang menimpanya. Mahasuci Allah yang senantiasa memberikan yang terbaik untuk makhluk-Nya.   Semoga kita semua senantiasa dijadikan orang-orang yang mampu menyikapi segala musibah sebagai sarana peningkatan iman dan takwa. Sehingga hilangnya musibah berbekas kebahagiaan baik untuk dunia maupun akhirat.

Oleh: Tim Redaksi

Sumber: nu.or.id

Empat Tingkatan Manusia

Imam al Ghazali atau bernama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i adalah ulama produktif. Tidak kurang 228 kitab telah ditulisnya, meliputi berbagai disiplin ilmu; tasawuf, fikih, teologi, logika, hingga filsafat.

Hingga beliau mendapat predikat Sang Hujjatul Islam (kemampuan daya ingat yang kuat dan bijak dalam berhujjah). Beliau ulama yang sangat dihormati di dua dunia Islam yaitu Saljuk dan Abbasiyah, yang merupakan pusat kebesaran Islam pada zamannya.

Baca: Lima Harapan Pegiat Ramadhan

Menurut Imam Al-Ghazali manusia menjadi empat (4) golongan:

 الرجال أربعة، رجل يدري ويدري أنه يدري فذلك عالم فاتبعوه، ورجل يدري ولا يدري أنه يدري فذلك نائم فأيقظوه، ورجل لا يدري ويدري انهلا يدري فذلك مسترشد فأرشدوه، ورجل لا يدري ولا يدري أنه لا يدري فذلك جاهل فارفضوه

Pertama, Rojulun Yadri wa Yadri Annahu Yadri, ‘seseorang yang berilmu, dan dia mengerti kalau dirinya berilmu.’

Orang ini bisa disebut ‘alim (berilmu). Golongan ini boleh dikuti. Apalagi bagi orang awam yang masih memerlukan pengetahuan, maka sudah selayaknya orang awam duduk bersama dengannya bakal menjadi pengobat hati.

Golongan ini adalah manusia yang paling baik. Manusia yang memiliki kemapanan ilmu, dan dia memahami kalau dirinya itu berilmu, maka ia akan menggunakan ilmunya. Ia berusaha semaksimal mungkin agar ilmunya benar-benar bermanfaat bagi dirinya, orang sekitarnya, dan bahkan bagi seluruh umat manusia. Golongan ini adalah manusia unggul. Manusia yang sukses dunia dan akhirat.

Golongan ini menyadari dirinya mengetahui dan mengamalkan ilmu pengetahuannya. Misalnya orang berilmu itu tahu bahwa “Islam” itu serumpun dengan “salm” yang berarti damai. Kemudian, dia berupaya untuk bersikap santun, merangkul semua pihak, dan menebarkan kasih kepada para penghuni bumi. Ketika dimusuhi dan dimaki pun, orang berilmu tersebut memaafkan pihak yang memusuhi dan memakinya. Orang berilmu semacam itulah yang termasuk ulama yang layak diikuti.

Kedua, Rojulun Yadri wa Laa Yadri Annahu Yadri, ‘seseorang yang berilmu, tapi dia tidak memahami kalau dirinya mengetahui.’

Golongan ini diumpamakan orang yang tengah tertidur. Manusia yang memiliki ilmu dan kecakapan, tapi dia tidak pernah menyadari kalau dirinya memiliki ilmu dan kecakapan. Golongan ini sering di jumpai di sekeliling pergaulan manusia. Adakalanya ditemukan golongan yang sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa, tapi ia tidak memahami kalau memiliki potensi. Karena keberadaan dia seakan tak berguna, selama dia belum bangun manusia ini sukses di dunia tapi rugi di akhirat.

Golongan kedua ini bukan termasuk manusia ideal. Manusia kedua itu sebenarnya berilmu. Tapi dia tidak benar-benar menerapkan ilmunya dengan baik. Misalnya dia tahu bahwa “Allahu Akbar” berarti Allah Maha Besar. Seyogyanya dia sadar bahwa hanya Allah yang Maha Besar. Mengucapkan kalimat takbir “Allahu Akbar” selain Allah itu kecil. Sebagaimana pada saat shalat, sepatutnya pengucap  “Allahu Akbar” mengucapkan kata-kata baik, bertindak tertib, penuh kerendah hati (sebagaimana tercermin dalam rukuk dan sujud), berhati teduh, berpikiran jernih dan menebar damai. Mengeratkan hubungan dengan Allah (sebagaimana tampak pada gerakan dan ucapan salm di akhir shalat).

Ketiga, Rojulun Laa Yadri wa Yadri Annahu Laa Yadri, Seseorang yang tidak mengetahui (tidak berilmu), tapi dia memahami alias sadar diri kalau dirinya tidak berilmu.’

Golongan ini masih tergolong manusia baik. Sebab, manusia yang bisa menyadari kekurangannnya. Ia bisa mengintropeksi dirinya dan bisa menempatkan dirinya di tempat yang sepantasnya. Karena dia tahu dirinya tidak berilmu, maka dia belajar.

Dengan belajar itu, sangat diharapkan suatu saat dia bisa berilmu dan tahu kalau dirinya berilmu. Manusia seperti ini sengsara di dunia tapi bahagia di akhirat.

Golongan ketiga ini, adalah manusia yang memang tidak tahu. Namun, dia menyadari bahwa dirinya tidak tahu, sehingga dia selalu belajar dan siap bertanya kepada siapapun yang layak untuk ditanya tentang ilmu dan informasi. Hasilnya, manusia yang tak berilmu semacam ini lambat laun menjadi manusia yang berilmu. Seumpama manusia berilmu bertemu dengan orang golongan ketiga ini, sepatutnya orang berilmu itu berkenan mengajarinya, karena orang golongan ketiga ini adalah pembelajar yang perlu diajari untuk perbaikan masa kini dan masa depan.

Baca: Merasa Lebih Mulia Dari Anjing?

Keempat, Rojulun Laa Yadri wa Laa Yadri Annahu Laa Yadri, ‘seseorang yang Tidak memahami (tidak berilmu), dan dia paham kalau dirinya tak berilmu.’

Golongan keempat adalah manusia paling buruk. Dia adalah orang bodoh, tapi tidak menyadari kebodohannya. Seharusnya orang bodoh belajar pada orang yang ‘Alim. Tapi orang bodoh yang tidak menyadari dirinya bodoh adalah orang yang enggan belajar. Dia merasa puas dengan kondisi dirinya. Cenderung menolak untuk diajari, bahkan sering berlagak tahu, meski aslinya cuma tidak paham atau tak tahu. Golongan semacam itu adalah manusia bodoh yang tidak bisa diubah dan berubah menjadi baik.

Golongan ini tergolong manusia yang paling buruk. Manusia yang selalu merasa mengerti, selalu merasa tahu, selalu merasa memiliki ilmu, padahal ia tidak tahu apa-apa.

Golongan seperti ini susah disadarkan, kalau diingatkan ia akan membantah sebab ia merasa tahu atau merasa lebih tahu. Paling susah dicari kebaikannya. Golongan seperti ini dinilai tidak sukses di dunia, juga merugi di akhirat.

Untuk itu mari kita intropeksi diri masing-masing. Masuk golongan manakah kita berada?

Oleh: Tim Redaksi

Sumber: laduni.id

Picture by bincangsyariah.com

Tingkatan Orang Yang Berpuasa

Tiga Tingkatan Orang Berpuasa Menurut Imam Ghazali. Menurut Imam Ghozali r.a, Tingkatan orang berpuasa ada 3, yaitu;

Pertama, Puasanya Orang Awam

“Puasa umum adalah menahan perut dan kemaluan dari menunaikan syahwat.”

Maksudnya, puasa umum atau puasa orang-orang awam adalah “sekedar” mengerjakan puasa menurut tata cara yang diatur dalam hukum syariat. Seseorang makan sahur dan berniat untuk puasa pada hari itu, lalu menahan diri dari makan, minum dan melakukan hubungan badan dengan suami atau istrinya sejak dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Jika hal itu telah dikerjakan, maka secara hukum syariat ia telah melaksanakan kewajiban puasa Ramadhan. Puasanya telah sah secara dzahir dari segi ilmu fikih.

Baca: Lima Harapan Pegiat Ramadhan

Kedua yaitu, puasanya orang yang khusus

“Puasa khusus adalah menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan seluruh anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa.”

Tingkatan puasa ini lebih tinggi dari tingkatan puasa sebelumnya. Selain menahan diri dari makan, minum dan melakukan hubungan suami istri, tingkatan ini menuntut orang yang berpuasa untuk menahan seluruh anggota badannya dari dosa-dosa, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Tingkatan ini menuntut baik dzahir maupun batin untuk senantiasa berhati-hati dan waspada.

Ia akan menahan matanya dari melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ia akan menahan telinganya dari mendengarkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ia akan menahan lisannya dari mengucapkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ia akan menahan tangannya dari melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ia akan menahan kakinya dari melangkah menuju hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan seluruh anggota badannya yang lain ia jaga agar tidak terjatuh dalam tindakan maksiat.Tingkatan puasa ini adalah tingkatan orang-orang shalih.

Ketiga, Puasanya orang yang sangat khusus

“Puasa sangat khusus adalah berpuasanya hati dari keinginan-keinginan yang rendah dan pikiran-pikiran duniawi serta menahan hati dari segala tujuan selain Allah secara totalitas.”

Tingkatan ini adalah tingkatan puasa yang paling tinggi, sehingga paling berat dan paling sulit dicapai. Selain menahan diri dari makan, minum dan berhubungan, serta menahan seluruh anggota badan dari perbuatan maksiat, tingkatan ini menuntut hati dan pikiran orang yang puasa untuk selalu fokus pada akhirat, memikirkan hal-hal yang mulia dan memurnikan semua tujuan untuk Allah semata.

Puasanya hati dan pikiran, itulah hakekat dari puasa sangat khusus. Puasanya hati dan pikiran dianggap batal ketika ia memikirkan hal-hal selain Allah, hari akhirat dan berfikir tentang (keinginan-keinginan) dunia, kecuali perkara dunia yang membantu urusan akhirat. Inilah puasa para nabi, shiddiqin dan muqarrabin. (Imam Abu Hamid al-Ghozali, Ihya’ Ulumiddin, 1/234)

Betapa banyak orang berpuasa namun balasan dari puasanya hanyalah lapar dan dahaga semata. Dan betapa banyak orang melakukan shalat malam (tarawih dan witir) namun balasannya dari shalatnya hanyalah begadang menahan kantuk semata.

Baca: Keutamaan Shalat Berjamaah Shaf Paling Belakang

Demikian penjelasan Tiga Tingkatan Orang Berpuasa Menurut Imam Ghazali.  Semoga kita tidak termasuk dalam golongan yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam diatas, Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.

Oleh: Tim Redaksi

Sumber: bangkitmedia.com

Picture by darunnajah.com

Jodohku Masih Dipegang

Pagi itu Supri masih seperti hari-hari biasanya. Berselimut sarung, siap-siap tidur di pojok mushala setelah shalat subuh berjamaah.  

Pak Jumadi pun menghampiri pemuda yang sudah berumur namun masih jomblo dan belum punya pekerjaan tetap itu.

Pak Jumadi: “Pri, mau tidur lagi ya?”

Supri: “Iya pak, masih ngantuk.” (sambil menarik lipatan karpet yang selalu ia jadikan bantal)

Pak Jumadi: “Mbok ya beraktifitas sana. Kerja biar kaya, banyak duit dapet istri cantik.”

Supri: “Sebenarnya aku tinggal ambil saja rezeki sama jodohku, pak. Tapi masih dipegang yang lain.”

Pak Jumadi: “Dipegang siapa, Pri?”

Supri: “Dipegang Tuhan, Pak. Jodoh dan rezeki kan di tangan Tuhan. Nggak enak mau ngambilnya. Nunggu diserahkan saja.”

Oleh: Tim Redaksi
Sumber & Picture: nu.or.id

Lima Harapan Pegiat Ramadhan

Apa sebenarnya cita-cita dan harapan seorang muslim yang giat di bulan Ramadhan? Jawabannya tergambar dalam doa yang sering dipanjatkannya di sepanjang malam bulan Ramadhan. Tentu saja doa-doa itu banyak sekali. Penulis membatasi pada “Doa Kamilin” saja yang biasa dibaca usai Shalat Tarawih. 

Nama “Kamilin” diambil dari salah satu kalimat awal dalam doa tersebut. Doa itu lumayan panjang hingga satu halaman. Ada sekitar 24 permintaan dan harapan yang dipanjatkan dalam doa tersebut. Kita hanya mengambil 5 kalimat doa saja untuk diuraikan secara singkat dan padat. 

Dalam kitab Mutiara Ramadhan yang disusun oleh Abuya KH Abdurrahman Nawi, doa tersebut berbunyi: 

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْنَ وَلِلصَّلَاةِ حَافِظِيْنَ وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ. 

Artinya: “Ya Allah, jadikalah kami golongan yang sempurna dengan (di dalam) iman, yang mampu menunaikan berbagai kewajiban, memelihara shalat, melaksanakan zakat dan hanya mencari (ridha) di sisi Engkau.” Hadlirin yang berbahagia, Ada 5 (lima) harapan dan cita-cita dalam doa tersebut. 

Harapan pertama yaitu kesempurnaan iman (اَلْكَامِلِيْنَ بِالْإِيْمَانِ). Bagaimanakah kesempurnaan itu didapat. Baginda RasulullahSaw bersabda:

 اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ 

Artinya: Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang berlaku baik kepada istrinya. (HR Turmudzi) Dalam kitab Mauidhatul Mu’minin karya Syekh Muhammad Jamaluddin al-Qasimi dikatakan bahwa empat pokok akhlak yang mulia adalah: keberanian, keadilan, kebijaksanaan, dan menjaga kehormatan. 

Harapan kedua, yaitu dapat menunaikan segala kewajiban (وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْنَ) . Maknanya, mampu bertakwa kepada Allah, menjalankan segala yang diperintahkan dan menjauhi larangannya. Kemampuan itu dinamakan taufiq yang diciptakan Allah. Apa itu taufiq? Dalam kitab Syarah An-Nawâwi alâ Muslim I/73, taufiq adalah   خَلْقُ قُدْرَةِ الطَّاعَةِ Artinya: “Diciptakannya kemampuan untuk taat kepada Allah.  Berdasarkan QS al-Baqarah ayat 183, kemampuan itu dapat diraih dengan berpuasa di bulan Ramadhan. Allah menjanjikan kita dapat bertakwa dengan ungkapan “la’allakum tattaqun” yang artinya, pasti kalian menjadi orang yang bertakwa jika kalian melaksanakan kewajiban puasa di bulana Ramadhan. 

Baca: Syekh Abdul Qadir Al-Jailani: Orang Yang Berpengaruh di Sekitar Kita

Harapan ketiga, yaitu shalat yang terpelihara (وَلِلصَّلاَةِ حَافِظِيْنَ). Bagaimanakah caranya agar shalat kita terpelihara?. Pertama-tama harus kita pahami bahwa Allah tidak hanya memerintahkan shalat tapi memelihara dan menegakkan shalat.  Allah SWT berfirman:   

أَقِمِ الصّلَاةَ لِذِكْرِيْ 

Artinya: “Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku (Allah).” 

(QS Thaha: 14) 

حَافِظٌوْا عَلىَ الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وقُوْمُوْا للهِ قَانِتِيْنَ  

Artinya: “Peliharalah shalat 5 waktu dan shalat wustha (Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS al-Baqarah: 238) 

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّيْنَ. اَلَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ. اَلَّذِيْنَ هُمْ يُرَاؤُوْنَ وَيَمْنَعُوْنَ اْلمَاعُوْنَ 

Artinya: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”

(QS al-Ma‘un: 4-6) Kita tidak diperintahkan shalat saja. Tapi menegakkan, mendirikan, dan memelihara shalat kita. Shalat kita harus lurus, tegak, dan terpelihara. Niatnya lurus. Caranya lurus. Hatinya khusyu’. Maka hasilnya pun juga insyaallah lurus dan benar. Yaitu tercegah dari perbuatan keji dan mungkar.   

Harapan keempat, menjadi golongan penunai zakat (وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ).  Harapan ini adalah harapan yang sangat penting diwujudkan bagi pegiat Ramadhan. Sebab zakat tidak hanya zakat mal saja. Tapi juga zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan. Rasulullah bersabda:  

 فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةٌ لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ 

Artinya: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih orang yang berpuasa dari ucapan yang tidak berfaidah dan jelek.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah) 

Baca: Hisab Dunia Meringankan Hisab Akhirat

Harapan kelima, mencari tempat yang mulia dan keridhaan di sisi Allah (وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ).  Harapan ini menjadi harapan penyempurna bagi seluruh harapan pegiat Ramadhan. Artinya, semua amal ibadah kita harus ditujukan semata-mata hanya karena mengharap ridha Allah (ikhlas).  Al-Imam Al-Haddad berkata dalam kitabnya an-Nashâ’ihud Dîniyyah:  

مَعْنىَ الْإِخْلاَصِ أَنْ يَكُوْنَ قَصْدُ اْلإِنْسَانِ فِيْ جَمِيْعِ طَاعَاتِهِ وَأَعْمَالِهِ مُجَرَّدَ التَّقَرُّبِ إِلىَ اللهِ تَعَالىَ وَإِرَادَةِ قُرْبِهِ وَرِضَاهُ, دُوْنَ غَرْضٍ أَخَرَ مِنْمُرَاءَاةِ النَّاسِ وَطَلَبِ مَحْمَدَةٍ مِنْهُمْ أَوْ طَمَعٍ  

“Pengertian ikhlas adalah seseorang di dalam seluruh ketaatan dan perbuatannya ditujukan semata-mata karena berusaha mendekat kepada Allah dan menginginkan kedekatan dan keridhaannya. Tidak ada maksud yang lain seperti ingin pamer, dipuji atau mengharap sesuatu dari makhluk (tamak).” 

Semoga Allah mengabulkan semua harapan dan doa tersebut. Amîn ya rabbal ‘alamin.

Oleh: Tim Redaksi

Sumber: islam.nu.or.id

Picture by indonesiainside.id

Do’a Tolak Sihir Atau Jin

Membaca adzan 1 kali di telinga orang yang sakit sambil memegang benjolan yang ada pada pangkal lengan atau persendian, diteruskan dengan membaca ayat:

وَ قُلْ جَاءَالْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلاَ يَزِيْدُالظَّالِمِيْنَ إِلاَّ خَسَارًا

Do’a ini diriwayatkan oleh KH. R. Abdullah Afandi Munawwir

Sumber: Almunawwiriyyah; Wirid Dan Do’a Sesepuh Krapyak

Tasawuf, Perilaku Manusia, dan Kritik Sosial

Oleh: Chanif Ainun Naim

Dalam suatu kesempatan, Kiai Said Aqil Siradj panjang lebar menjelaskan perihal psikoanalisa metafisik.Mengenai teori kebutuhan dasar insani (basic human needs) itu disebut juga sebagai teori motivasi. Menurut Maslow pada diri manusia ada sejumlah kebutuhan dasar, kebutuhan yang asasi, yang mau tidak mau harus dipenuhi.Kebutuhan itu bersifat intuitif, ada dengan sendirinya, seperti juga ada pada hewan, walau tentu tidak sama kandungannya. Oleh karena ada kebutuhan yang harus dipenuhi tersebut, maka manusia terdorong (termotivasi) untuk mencari jalan (upaya) memenuhi kebutuhan tersebut. Jika kebutuhannya itu terpenuhi, maka manusia akan merasa “puas” (satisfied), dan sebaliknya, menjadi unsatisfied. Sehingga, kebutuhan itu yang mendorong munculnya motivasi untuk melakukan sesuatu.

Pada diskusi itu, Kiai Said, mengutip pendapat Al Ghazali, menyebut bahwa kebutuhan dasar (need) manusia, yang mengilhami seseorang melakukan suatu tindakan, muncul dari intuisi (khawatir). Penjelasan Kiai Said, ada empat jenis intuisi yang membisikkan hati. Bisikan pertama dinamakan khatir (bisikan hati), datang dari Allah SWT, yang dipenuhi dengan kebaikan. Kedua, bisikan hati yang biasa diterima oleh manusia, dinamakan hawa nafsu. Nafsu apapun, menginginkan apapun, bahkan menginginkan surga atau pahala sekalipun muncul dari jenis kedua ini. Ketiga, bisikan daripada Malaikat Mulhin, bisikan yang membawa kebaikan, ia adalah penasihat kita, yang boleh dipanggil juga (irsyad). Dalam bahasa lain, bisa juga disebut ilmu laduni, ‘ilm al yaqin, haqq al-yaqin. Bisikan keesmpat adalah dari syaitan yang dinamakan waswasah (khathir al-nafs) merupakan keburukan yang menghalangi kebaikan dan menyesatkan.

Baca Juga: Sebuah Kisah Habib Quraisy Bin Qosim Cirebon

Nah, bertasawuf dengan jalan yang dipilih oleh Al Ghazali adalah dengan melakukan penjarakan (distansi) dengan dunia materi yang disebutnya sebagai sesuatu yang berdaya ‘menghancurkan’ hati (muhlikah). Ditengah dunia modern yang sangat destruktif, yang ditandai dengan eksploitasi, baik kepada manusia maupun alam, konsumerisme dan irrasionalnya rasionalitas modern, agama harus mampu menjadi jembatan dalam kritik sosial. Sehingga, tasawwuf (meminjam istilah di buku Kiai Said) dengan sifat dasarnya untuk melakukan penjarakan dengan dunia sebagai kritik sosial sangatlah relevan. Dengan memahami dan menganalisis setiap tindakan manusia, mulai lingkup terkecil muncul dari bisikan (intuisi, khathir) sebagaimana dijelaskan sebelumnya serta pemahaman bahwa dalam diri manusia terdapat dua unsur kekuatan (quwwah) yang berpotensi pada timbulnya tindakan melukai, menyerang (agresi) kepada orang lain, atau potensi kekuatan (quwwah) konsumtif seperti yang dijelaskan oleh Ghazali, kiranya, bagi saya, hal itu sudah cukup untuk menolak segala bentuk tindakan yang merugikan, seperti terorisme, eksploitasi alam atau pula konsumsi tiada henti dan segala bentuk perilaku impulsif. Itu semua dalam gerak yang padu akan mampu mendukung upaya-upaya untuk melestarikan lingkungan, dimulai dari lingkup-lingkup terkecil sekalipun.

Merujuk pada kosmologi Syed Hosen Nasr dalam perspektif environmental theology, bahwa kesadaran akan alam semesta adalah kesadaran akan lingkungan (environtment) dan kesadaran akan diri kita sendiri (mikrokosmos). Artinya, bila kita memiliki kesadaran itu, maka kita tidak akan merusak alam semesta dan lingkungan, karena tidak mungkin kita merusak diri kita sendiri. Jalan menuju kepada proses kesadaran itu adalah dengan pendidikan, karena pendidikan mengajari manusia untuk mengenal Sang Pencipta (Rabbah) dan diri mereka sendiri (nafsah) dalam gerak dimensi vertikal, dan mengenal lingkungan sekitar (dimensi horizontal). []

Sumber Gambar: https://www.mimbar-rakyat.com/detail/alam-semesta-adalah-guru-yang-bijak/