Ilustrasi Pasta Gigi dan Siwak. Sumber: Alodokter.com
Pasta Gigi Rasa Siwak
Pohon Arok memiliki nama latin Salvadora Persica banyak ditemukan di kawasan Timur Tengah dan tergolong pohon semak belukar. Batang dari kayu tersebut seringkali dimanfaatkan untuk membersihkan gigi. Menyikat gigi dengan siwak akan membersihkan gigi dan biasanya terdapat sensasi rasa agak pedas karena mengandung minyak esensial di dalamnya. Selain itu terdapat pula beberapa manfaat dari Kayu Arok yaitu memperkuat gigi, mengurangi bau mulut, menghambat terbentuknya plak, dan lain-lain.
Seiring berkembangnya zaman, muncul penggunaan sikat dan pasta untuk membersihkan kotoran di sela-sela gigi. Mengetahui khasiat Kayu Arok untuk membersihkan gigi, beberapa produk akhirnya membuat terobosan baru dengan mengambil ekstrak Kayu Arok dan memadukannya dalam pasta gigi produk mereka.
Kendati demikian, timbul pertanyaan mengenai perpaduan Kayu Arok dan zat lain yang menjadikannya pasta gigi ini. Terlebih lagi Kayu Arok sendiri merupakan alat yang digunakan untuk bersiwak yang jikalau tidak memberatkan umat, Nabi akan mewajibkan bersiwak kepada seluruh umatnya untuk bersiwak ketika akan melaksanakan sholat. Sehingga terkadang muncul keraguan seperti apa saja batasan alat yang digunakan bersiwak? Ditambah lagi apakah penggunaan pasta gigi yang mengandung varian rasa siwak tersebut termasuk kesunahan seperti halnya disunahkannya bersiwak?
Apa saja batasan alat yang digunakan untuk bersiwak
Munculnya brand tertentu yang memproduksi pasta gigi rasa siwak menandakan bahwa zaman ini kian berkembang pesat dari segi ekonominya dan mulai meranah ke produk-produk yang memiliki kesan Islami guna menarik konsumen. Adakalanya mereka menggaungkan dan mengunggulkan produknya yang terlihat sejalan dengan sunah Nabi Muhammad Saw seperti halnya pasta gigi rasa siwak. Maka dari itu, perlunya mengetahui batasan apa saja alat yang mampu digunakan untuk siwak agaknya penting untuk diketahui.
Dalam pembahasan terkait batasannya. Tulisan ini akan mengacu redaksi yang ada pada kitab Fath al-Qarib karya Ibnu al-Qasim al-Ghazi yang berbunyi :
و يطلق السواك أيضا علي ما يستاك به من أراك و نحوه
Siwak diungkapkan juga terhadap barang yang digunakan untuk bersiwak seperti kayu arok dan sesamanya/semisalnya.
Dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri juga disebutkan bahwa yang dimaksud dengan sesamanya adalah segala sesuatu yang kasar yang dapat menghilangkan bau mulut. Dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri ala Syarhil al-Allamah Ibnu al-Qasim al-Ghazi karya Syekh Ibrahim al-Bajuri mengatakan :
“Yang dimaksud terkait alat yang disamakan dengan kayu arok adalah setiap benda yang kasar dan suci serta mampu membersihkan karang gigi yaitu warna kuning dari gigi, walapun dengan menggunakan kain atau jari yang tersambung (tidak putus) dari orang yang hidup dan atas seizinnya. Sedangkan menurut qaul mu’tamad meperselisihkan hal tersebut jika menggunakan jarinya sendiri walapun bertekstur kasar, namun tidak mencukupi untuk dikatakan bersiwak. Hal ini dikarenakan tidak dapat dinamakan bersiwak jika menggunakan bagian dari tubuh manusia”. (Hasiyah al-Bajuri juz 1 hal. 80)
والمراد بنحوه : كل خشن طاهر يزيل القلح, أي صفرة الأسنان ولو بنحو خرقة أو أصبع غير الخشنة المتصلة من حي بإذنه بخلاف أصبع نفسه ولو خشنة علي المعتمد لأن جزء الانسان لا يسمي سواكا له
“Yang dimaksud terkait alat yang disamakan dengan kayu arok adalah setiap benda yang kasar dan suci serta mampu membersihkan karang gigi yaitu warna kuning dari gigi, walapun dengan menggunakan kain atau jari yang tersambung (tidak putus) dari orang yang hidup dan atas seizinnya. Sedangkan menurut qaul mu’tamad meperselisihkan hal tersebut jika menggunakan jarinya sendiri walapun bertekstur kasar, namun tidak mencukupi untuk dikatakan bersiwak. Hal ini dikarenakan tidak dapat dinamakan bersiwak jika menggunakan bagian dari tubuh manusia”. (Hasiyah al-Bajuri juz 1 hal. 80)
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa batasan dari siwak ini adalah menggunakan dari kayu, atau kain atau apapun asal memiliki tekstur yang kasar dan mampu menghilangkan bau mulut.